Nasional
Beranda ยป Berita ยป Satpol PP Depok Tertibkan 120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih

Satpol PP Depok Tertibkan 120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih

Satu alat berat sedang melakukan pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA INDONESIA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan 120 bangunan liar di sepanjang Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Rabu (19/08/2026).

Penertiban dilakukan menyusul laporan warga terkait keberadaan bangunan yang berdiri di sempadan dan bantaran sungai.

Sebelum ditertibkan, aparat Satpol PP Depok telah memberikan surat peringatan secara berjenjang, mulai dari SP 1, SP 2, hingga SP 3.

โ€œPenertiban hari ini adalah tindak lanjut dari laporan warga masyarakat terhadap adanya bangunan-bangunan liar di sepanjang Jalan Pasir Putih,โ€ kata Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat.

Ia mengatakan, penertiban menyasar seluruh bangunan yang melanggar tanpa pengecualian.

Indeks Kepuasan Masyarakat Damkar Depok Capai 97,25

Bangunan tersebut mayoritas digunakan untuk usaha, seperti warung kelontong, tempat penjualan material, hingga bangunan usaha lainnya.

Sebagian pemilik bangunan, kata Dede, telah menyadari pelanggaran yang dilakukan sehingga memilih membongkar bangunannya secara mandiri.

โ€œAlhamdulillah banyak sebagian warga yang sadar diri bahwa bangunan yang kita temukan ini melanggar sempadan sungai dan ada di bantaran sungai,โ€ ucap Dede.

Penertiban berlangsung di jalur sepanjang hampir 2 kilometer.

Satpol PP Depok mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dan sejumlah alat berat jenis ekskavator dalam operasi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Depok Ajak Pelajar Gunakan Internet Secara Sehat

Personel berasal dari Satpol PP, TNI, Polri, serta unsur kecamatan.

Dede memastikan penertiban berjalan efektif berkat koordinasi lintas perangkat daerah dan dukungan masyarakat.

โ€œAlhamdulillah pelaksanaan penertiban kita berjalan dengan efektif,โ€ ucapnya lagi.

Penertiban juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mendukung rencana normalisasi kali di kawasan tersebut.

Tim gabungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kelurahan, serta kecamatan.

H. Baya Kecam Pembunuhan Ki Danu, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang agar bangunan liar tidak kembali bermunculan.

Dede menyebut kelurahan dan kecamatan telah mengusulkan penertiban lanjutan sebagai bagian dari penataan dan normalisasi kali.

โ€œKita hadir di sini atas nama Pemerintah Kota Depok dalam tim gabungan. Pak Lurah dan Pak Camat juga sudah menyampaikan untuk dibuat surat permohonan penertiban lebih lanjut terkait masalah normalisasi kali ini,โ€ pungkasnya. (***)

Jurnalis: Hanny
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom