RUZKA INDONESIA — Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka tengah mencari cara untuk memperketat pengawasan proyek infrastruktur pemerintah.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah membuat mekanisme penyaringan atau screening terhadap perusahaan yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, mengatakan usulan tersebut muncul dalam audiensi bersama salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Ruang Banmus Gedung DPRD Majalengka, Rabu (19/08/2026).
Menurut Iing, persoalan rekanan perlu mendapat perhatian sejak tahap awal, terutama ketika pemerintah memilih perusahaan yang akan mengerjakan proyek.
“Kami sendiri di DPRD itu mencari celah, sudah mengomunikasikan ini dan mencari celah di mana sih celahnya agar itu bisa dilakukan,” ujar Iing.
- Proses pemilihan rekanan jadi titik penting
Iing mengatakan proses pemilihan rekanan merupakan salah satu titik yang paling memungkinkan untuk melakukan penyaringan.
Dalam proses tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran penting dalam menentukan penyedia barang dan jasa.
“Yang paling memungkinkan itu ketika proses pemilihan rekanan. Itu ada di PPK yang paling mungkin memilih,” katanya.
Namun, Iing mengingatkan bahwa mekanisme tersebut harus dibuat secara tepat. DPRD perlu membedakan antara perusahaan sebagai badan usaha dan pengusaha sebagai individu.
Hal itu penting agar mekanisme sanksi tidak diterapkan secara sembarangan dan tetap memiliki dasar aturan yang jelas.
- Mekanisme screening diusulkan masuk Raperda
Komisi III DPRD Majalengka saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.
Iing mengatakan usulan mengenai penyaringan rekanan bermasalah menjadi salah satu bahan yang dapat dimasukkan dalam regulasi tersebut.
“Ini salah satu bahan yang coba kita adopsi dan kita masukkan ke Raperda agar bisa dilaksanakan oleh rekan-rekan yang menjadi penanggung jawab pengadaan barang dan jasa. Di situ ada screening,” jelasnya.
Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar pengawasan pembangunan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan setelah proyek selesai, tetapi sudah dimulai sejak proses pemilihan penyedia.
- Pengawasan proyek harus dilakukan sejak awal
Iing menilai pengawasan proyek tidak efektif jika baru dilakukan setelah pekerjaan selesai. Temuan di lapangan, kata dia, justru harus segera disampaikan ketika proyek masih berjalan.
Dengan begitu, pemerintah masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan.
“Daripada kita yang sudah selesai dilaksanakan kan agak sulit mengontrolnya. Kita harus membongkar untuk mengetahui benar apa enggak,” ujarnya.
Ia mencontohkan proyek irigasi. Setelah bagian konstruksi ditutup batu dan semen, pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan di bagian dalam akan jauh lebih sulit.
Karena itu, menurut Iing, pencegahan sejak awal menjadi hal penting dalam pengawasan pembangunan.
- Setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat
Iing mengatakan pengawasan pembangunan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya DPRD dan pemerintah daerah, masyarakat juga memiliki peran melalui kontrol sosial.
Ia menilai masukan dari masyarakat justru bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
“Pengawasan pembangunan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya di dewan dan dinas itu sendiri,” katanya.
Menurut Iing, tujuan akhirnya sederhana: memastikan anggaran yang dikeluarkan pemerintah menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dianggarkan itu bisa betul-betul semuanya dinikmati oleh masyarakat, menjadi sebuah hasil pembangunan yang maksimal,” ujarnya.
- Sejumlah temuan sudah ditindaklanjuti
Dalam audiensi tersebut, Iing menyebut beberapa hal yang disampaikan LSM telah ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Menurutnya, penyampaian temuan ketika proyek masih berlangsung jauh lebih efektif dibandingkan menunggu pekerjaan selesai.
“Rekan-rekan menyampaikan temuan itu, disampaikan langsung ke dinas, dan ditindaklanjuti. Itu menurut saya positif,” katanya.
Iing berharap pola komunikasi seperti itu terus dilakukan sehingga persoalan di lapangan bisa dicegah sebelum menjadi masalah yang lebih besar.
- Komisi III akan tindak lanjuti pembangunan sekolah
Selain proyek infrastruktur secara umum, audiensi juga menyinggung pembangunan gedung sekolah.
Iing mengatakan Dinas Pendidikan perlu dilibatkan jika persoalan yang dibahas berkaitan dengan proyek yang berada di bawah kewenangan instansi tersebut.
Dinas Pendidikan tidak hadir dalam audiensi karena tidak tercantum secara eksplisit dalam surat yang diterima DPRD.
“Surat yang masuk secara kata-kata tidak ada Dinas Pendidikannya. Tapi tadi disampaikan ada salah satunya bangunan gedung sekolah,” kata Iing.
Komisi III, kata dia, akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan OPD yang memiliki kewenangan.
“Insyaallah itu nanti akan kita lakukan tindak lanjut,” ujarnya.
Bagi Iing, audiensi tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pengawasan pembangunan.
“Secara umum saya pikir ini sudah menjadi pengingat buat OPD terkait untuk selalu meningkatkan kualitas pengawasannya di lapangan,” katanya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com











