Nasional
Beranda ยป Berita ยป Rela Rubuhkan Rumah untuk Direnovasi,Warga Banjarwangi Garut Tertipu Pelaku Berkedok Janji Nikah

Rela Rubuhkan Rumah untuk Direnovasi,Warga Banjarwangi Garut Tertipu Pelaku Berkedok Janji Nikah

Puing puing rumah korban yang telah dirubuhkan, jadi saksi aksi penipuan berkedok janji nikah dilakukan terduga pelaku N.S warga Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis. (Foto: Dok Ridwan).

RUZKA INDONESIA — Termakan bujuk rayu penipu untuk menikahi putrinya dan berjanji akan membangun rumah korban, namun alih alih berakhir di pelaminan membangun rumah tangga, korban malah tertipu dan rumahnya sendiri kadung dirubuhkan.

Menurut Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, peristiwa tersebut menimpa seorang buruh tani warga Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Empad bin Musa (74).

Awalnya, pada Selasa (14/07/2026) lalu, bebernya, terduga pelaku berinisial N.S. (46), warga, Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis datang ke rumah korban menjanjikan akan menikahi anak korban sekaligus akan membangun rumah milik keluarga korban.

โ€œSebelumnya, terduga pelaku N.S diketahui telah berkomunikasi melalui media sosial Facebook dengan anak korban, Mimin dan mengaku memiliki niat tulus dan serius untuk menikahinya dalam waktu dekat,โ€ terang Ipda Ipar Suparlan.

Ia menambahkan, untuk memperlancar aksinya, saat bertemu keluarga korban, pelaku meyakinkan semua pihak, dirinya akan menikahi Mimin sekaligus berjanji akan membangun rumah milik korban.

Anggota DPD RI asal DIY Syauqi Soeratno: Tantangan Era Algoritma, Pers Dituntut Tetap Independen Sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Alhasil atas janji terduga pelaku tersebut, tutur Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, pada Kamis (16/07/2026), rumah korban mulai diruntuhkan dengan bantuan warga sekitar sebagai persiapan pembangunan.

โ€œMalahan terduga pelaku juga sempat mengajak seorang anggota keluarga korban berbelanja material bangunan di sebuah toko material di wilayah Cikajang dengan nilai transaksi mencapai sekira Rp113 juta,โ€ tambahnya.

Namun ternyata, ungkap Ipda Ipar Suparlan, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak toko material, diketahui bahwa seluruh pembelian bahan bangunan tersebut belum dibayar atau masih berstatus utang (bon).

Berjanji Membangun Mesjid

Tidak hanya itu, ungkap Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, selain menjanjikan pembangunan rumah, terduga pelaku juga disebut-sebut berjanji akan membangun sebuah Masjid di Kampung Cihonje.

โ€œMerasa tidak yakin dengan berbagai janji dan gelagat yang ditunjukkan terduga pelaku, warga mulai curiga, lalu kemudian menghubungi petugas Polsek Banjarwangi Polres Garut,โ€ ungkapnya.

Anggota DPRD Depok Qonita Lutfiyah Tegas Tolak LGBT

Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang dicurigai telah melakukan aksi penipuan terhadap seorang warga.

Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan N.S dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya petugas membawanya ke Polsek Banjarwangi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Alami Kerugian Sekira Rp. 70 Juta

Akibat peristiwa tersebut, ungkap Ipda Ipar Suparlan, korban mengalami kerugian material berupa sebuah rumah yang telah diruntuhkan beserta kerugian lainnya, dengan nilai ditaksir mencapai sekira Rp70 juta.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso sekitar dua meter kubik.

“Selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Ipda Ipar Suparlan saat ditemui awak media, Sabtu (18/07/26).

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Nunur Nurhasdian Berikan Bantuan Toa dan Amplifier ke Majelis Ta’lim At-Takwa Kampung Babakan Asem

Berkaitan dengan peristiwa tersebut ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama yang memberikan janji-janji besar tanpa disertai bukti maupun kemampuan yang jelas.

โ€œUntuk itu apabila menemukan dugaan tindak pidana, seperti penipuan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat,โ€ pungkas Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom