Nasional
Beranda ยป Berita ยป Jamiluddin Ritonga: Ongkos Pilkada Kerap Picu Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Jamiluddin Ritonga: Ongkos Pilkada Kerap Picu Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Pengeluaran pilkada yang besar bukan karena sistem pilkadanya. Pengeluaran besar para calon lebih banyak untuk anggaran di luar kampanye. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Pengeluaran pilkada yang besar bukan karena sistem pilkadanya. Pengeluaran besar para calon lebih banyak untuk anggaran di luar kampanye. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA โ€“ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, mahalnya ongkos politik dalam pemiIihan umum (pemilu) kerap kali menjadi pemicu kepala daerah terjerat korupsi.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga, mahalnya ongkos politik pilkada memang ada benarnya. Sebab dalam pilkada mulai dari pencalonan hingga penghitungan suara semuanya memerlukan uang yang tidak sedikit.

“Saat mengajukan pencalonan saja sudah diperlukan mahar politik. Calon untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik harus merogoh kocek miliaran rupiah,” jelas Jamiluddin Ritonga kepada RUZKA INDONESIA, Sabtu (18/07/2026) petang.

Untuk calon bupati atau walikota misalnya, calon membayar mahar ke partai berdasarkan jumlah kursi di DPRD. Kalau satu kursi dikonversi Rp 500 juta saja, maka bila calon bupati atau walikota butuh dukungan 30 kursi saja sudah harus mengeluarkan mahar ke partai sebesar Rp 15 miliar.

Untuk biaya kampanye berkisar Rp 10โ€“15 miliar. Biaya tersebut, selain untuk akomodasi, juga untuk alat perlengkapan kampanye (APK).

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tinjau Renovasi Ruang Kelas SMPN 1 Klapanunggal

“Anggaran tersebut belum termasuk untuk serangan fajar (politik uang). Besar anggaran untuk politik uang sangat tergantung dari jumlah pemilih yang diperlukan. Semakin banyak jumlah pemilih yang dibutuhkan, akan semakin besar anggaran untuk politik uang. Calon juga akan mengeluarkan anggaran saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengamankan suaranya. Hal ini terpaksa dilakukan calon karena Bawaslu tidak menggaransi suara yang diperoleh calon aman,” jelas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Kalau ada 6.000 TPS, lanjut Jamil, maka diperlukan anggaran mininal untuk 6.000 saksi. Kalau setiap saksi dibayar Rp 300.000, maka diperlukan anggaran Rp 1.8 miliar.

Anggaran masih harus dikeluarkan untuk Tim IT yang tugasnya meng-input hasil pilkada per-TPS. Hal ini diperlukan karena ketidakpercayaan calon terhadap hasil yang disampaikan penyelenggara pilkada.

“Jadi, tingginya biaya pilkada karena adanya mahar politik, politik uang, anggaran saksi, dan anggaran untuk Tim IT. Kalau anggaran tersebut dapat ditiadakan, seharusnya anggaran yang harus dikeluarkan calon pada pilkada tidak terlalu besar. Sebab, calon hanya mengeluarkan anggaran untuk kampanye dan tim kampanyenya,” imbuhnya.

Dengan begitu, lanjut Jamil, pengeluaran pilkada yang besar bukan karena sistem pilkadanya. Pengeluaran besar para calon lebih banyak untuk anggaran di luar kampanye.

Bela Lansia yang Terzalimi, Tokoh Banten Bawa Kasus Salim Sugiharto ke Senayan

“Jadi, pembuat RUU Pemilu seharusnya dapat menyusun pasal-pasal yang dapat mencegah mahar politik, politik uang, serta meniadakan saksi dari calon pilkada,” tandasnya.

Untuk itu, harus ada pengaturan terhadap Bawaslu yang menjamin suara yang diperoleh calon tidak akan berpindah ke calon lain. Jaminan ini diperlukan agar setiap calon tak perlu lagi menyediakan saksi dan anggarannya.

“Kalau ongkos pilkada dapat diminimalkan, maka hal itu tidak lagi dikaitkan saat bupati dan walikota terjerat korupsi. Hal itu juga tidak lagi dikaitkan dengan sistem pilkada, termasuk kegenitan untuk mengubahnya,” tutup Jamil. (***/Jie)

Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Kelompok Mandiri Citangkurak Rencanakan Pengembangan Kawasan Tani-Ternak Terpadu, Disiapkan Jadi Agrowisata Kota

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom