RUZKA INDONESIA — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menetapkan Kota Depok ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) penerapan Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN).
Adapun pogram tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan fiskal daerah melalui pemanfaatan data nilai properti yang lebih akurat dan terintegrasi.
Sebagai tahap awal pelaksanaan, audiensi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DJKN digelar di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok di Balai Kota Depok, Rabu (01/07/2026).
Pemkot Depok memberikan apresiasi ke DJKN beserta seluruh jajarannya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Depok sebagai salah satu lokasi pelaksanaan pilot project SIPN.
โBerdasarkan informasi yang kami terima, pilot project ini akan diawali dengan asesmen kesiapan data, pertukaran data secara terbatas, serta uji pemanfaatan SIPN,โ ujar Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Kamis (02/07/2026).
Menurut Chandra, tahapan tersebut menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman bersama sekaligus mempersiapkan implementasi SIPN sebagai instrumen pendukung rekomendasi, verifikasi, validasi, dan pemanfaatan data nilai properti di lingkungan pemerintah daerah.
SIPN akan menjadi sumber benchmark dan rekomendasi nilai properti yang dapat memperkuat proses verifikasi, validasi, penetapan, pengawasan, hingga perumusan kebijakan berbasis data dan bukti.
โKami berharap pelaksanaan pilot project ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Pemkot Depok, antara lain memperkuat pendapatan daerah, menekan risiko fiskal, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, meningkatkan akuntabilitas tata kelola, serta menciptakan iklim investasi yang semakin sehat dan kondusif,โ harapnya.
Mengintegrasikan Berbagai Data dan Sistem Penilaian
Direktur Penilaian DJKN, Edih Mulyadi, mengatakan SIPN dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data dan sistem penilaian sehingga menghasilkan referensi nilai properti yang lebih akurat.
Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen dalam mengoptimalkan pengelolaan fiskal daerah, khususnya penerimaan dari pajak dan retribusi.
โIni merupakan inisiatif strategis kami untuk membangun satu referensi nilai properti. Nilai properti ini sangat krusial dalam banyak aspek, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan,โ ungkapnya.
Ia menambahkan, implementasi SIPN saat ini masih terus berproses dan diharapkan dapat berjalan optimal sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Pemerintah Kota Depok sebagai salah satu daerah percontohan.
โMudah-mudahan implementasinya berjalan optimal dan menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Pemkot Depok yang menjadi salah satu pilot project,โ pungkas Edih. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar