Nasional
Beranda » Berita » Kemkomdigi Bongkar Modus Baru Judi Online: Jaringan Internasional Serbu Kolom Komentar Medsos

Kemkomdigi Bongkar Modus Baru Judi Online: Jaringan Internasional Serbu Kolom Komentar Medsos

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar (kanan) memberikan keterangan di Jakarta, Senin (29/6/2026). Foto: Dok Ruzka Indonesia

RUZKA INDONESIA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap modus baru penyebaran judi online melalui serangan terorganisir di kolom komentar media sosial menggunakan bot otomatis.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyebut serangan itu dijalankan jaringan internasional dengan membanjiri akun-akun berjangkauan tinggi.

Alexander mengungkapkan sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan 128 persen komentar spam promosi judi online di sejumlah akun media sosial pemerintah.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Manfaatkan Piala Dunia 2026

Polisi Berikan Rasa Aman kepada Pengunjung Objek Wisata Taman Satwa Cikembulan Garut

Kemkomdigi menemukan pola serangan terhubung dengan jaringan afiliasi judi online. Pelaku menggunakan tagar seperti #Rawitbet dan melibatkan aktor dari India dan Brasil.

Mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik karena lebih sulit terdeteksi, termasuk dengan menunggangi momentum tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia FIFA 2026.

Untuk menghindari sistem moderasi platform, pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam agar sulit dikenali otomatis.
Merespons temuan itu, Kemkomdigi memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta, serta Kepolisian RI, OJK, dan PPATK. Tujuannya mempercepat penindakan jaringan judi online, termasuk pemutusan akses situs terindikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tutup Alexander. *** Editor: Yoyok Bepe, Email: yoyokbp@gmail.com

Bawaslu Temukan Sejumlah Ketidaksesuaian Dokumen Partai Politik di Majalengka, Minta Segera Diperbaiki

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom