Nasional
Beranda ยป Berita ยป ASEAN Smoke Free Award 2026: Pemkot Depok Jalani Penilaian Tahap Akhir, Paparkan Komitmen KTR

ASEAN Smoke Free Award 2026: Pemkot Depok Jalani Penilaian Tahap Akhir, Paparkan Komitmen KTR

Flayer Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Penilaian ASEAN Smoke Free Award 2026 sedang berlangsung. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjalani tahap akhir penilaian ASEAN Smoke Free Award 2026.

Penilaian wawancara ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting yang berlangsung di Depok City Operations Room (DCOR) di lantai 5, Gedung Balai Kota Depok, Selasa (02/06/2026).

Penilaian tersebut merupakan tahapan terakhir dalam proses seleksi penghargaan tingkat ASEAN yang diberikan kepada daerah dengan komitmen dan inovasi terbaik dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dalam proses penilaian ini, dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.

Turut hadir sejumlah perangkat daerah terkait, unsur National Tobacco Control Committee (NOTC), serta perwakilan mitra dan masyarakat dari tujuh tatanan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok.

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan, Kota Depok terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.

Tentunya melalui penguatan regulasi, penegakan hukum, serta kolaborasi lintas sektor.

“Kebijakan KTR dimulai dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 dan diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020. Regulasi tersebut tidak hanya mengatur KTR, tetapi juga memperluas perlindungan masyarakat dari promosi, iklan, dan sponsor produk tembakau, termasuk rokok elektronik,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi kebijakan KTR di Kota Depok tidak terlepas dari sinergi dari seluruh pihak.

Mulai dari pemerintah daerah, mitra pembangunan, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, fasilitas kesehatan, serta dukungan masyarakat.

Seorang Perempuan Loncat dari Jembatan Sasak Besi, Polsek Bayongbong Polres Garut Lakukan Evakuasi

Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Lebih lanjut, Chandra mengutarakan, berbagai upaya yang dilakukan tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus terus berkembang.

Terlebih dalam menghadapi munculnya produk tembakau dan nikotin jenis baru.

“Kami terus berupaya KTR, serta rutin melakukan pengawasan ke masyarakat hingga pelaku usaha,” jelasnya.

Melalui penilaian ASEAN Smoke-Free Award 2025 ini, lanjut Chandra, diharapkan berbagai praktik baik yang telah dijalankan dapat memperoleh apresiasi.

Selain itu juga dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas implementasi kebijakan KTR baik di Kota Depok maupun menjadi contoh wilayah lain.

Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, 22 Penerima Manfaat di Talaga Majalengka Alami Gangguan Pencernaan

“Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Kota Depok dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat implementasi KTR ke depan,โ€ pungkasnya. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom