Nasional
Beranda ยป Berita ยป Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK

Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (kanan). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu lebar bagi kelompok masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyelewengan pengelolaan APBD di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022-2026.

Sikap ini merespons langkah koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa dari Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) serta Gema Kosgoro Banten yang menyoroti tata kelola anggaran di lembaga legislatif tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, dengan catatan laporan tersebut wajib disertai bukti awal yang kuat dan valid. KPK sendiri menyediakan berbagai lini saluran pengaduan resmi.

“Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, jika memang memiliki informasi bukti awal yang memadai silakan dilaporkan ke KPK,” ujar Budi Prasetyo, seperti dikutip dari Kabar6, Ahad (31/05/2026).

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa setiap berkas laporan yang masuk tidak langsung ditelan mentah-mentah. Lembaga antirasuah tersebut akan melakukan proses verifikasi, telaah, hingga analisis mendalam terlebih dahulu.

Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang,Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Langkah ini krusial guna memastikan apakah dugaan kasus yang dilaporkan memenuhi syarat prosedur dan masuk dalam wilayah kewenangan hukum KPK.

Pos Anggaran Jumbo yang Dicurigai

Sebelumnya, gelombang protes datang dari KITA Banten dan Gema Kosgoro. Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas sejumlah pos anggaran di DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai rawan menjadi ajang transaksi haram alias commitment fee dengan pihak ketiga.

Beberapa poin krusial yang disorot tajam antara lain pengelolaan dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, anggaran sewa hotel, pengadaan pakaian dinas beserta atributnya, biaya perjalanan dinas, hingga anggaran makan minum (mamin) untuk agenda rapat serta reses.

Melalui Ketua Gema Kosgoro Banten Edi Rusli, Koordinator KITA Banten Agus Suryaman menyatakan bahwa pos-pos anggaran tersebut memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum karena nilainya yang sangat fantastis.

Bahkan, alokasi untuk pos sewa hotel dan pakaian dinas di DPRD Kabupaten Tangerang disinyalir menjadi salah satu yang paling gemuk di wilayah Provinsi Banten.

Polisi Lakukan Cek TKP, Rumah Warga di Cigedug Garut Dilalap Si Jago Merah

“Skala anggaran yang begitu besar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” tegas Agus. (***)

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom