RUZKA INDONESIA — Seorang deteni warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DJR, laki-laki berusia 53 tahun ditemukan tewas di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok pada Selasa (21/04/2026).
DJR yang baru sehari ditahan pada Senin 20 April 2026 ditemukan dalam keadaan
tergantung di kamar mandi pada Selasa 21 April 2026 sekitar pukul 15.20 WIB oleh petugas imigrasi. Diduga korban melakukan aksi bunuh diri.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi, mengatakan korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh condong ke depan dan kaki mengarah ke belakang.
“Korban diduga gantung diri menggunakan kaos yang diikatkan pada celah plafon pintu kamar mandi,โ ujar Made saat dikonfirmasi, Rabu (22/04/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa DJR ditahan karena dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran
izin tinggal.
“DJR ditemukan
petugas Imigrasi dalam kondisi tak sadarkan diri pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.45 WIB,” terangnya.
Irvan menejlaskan kronologis peristiwa tersebut, petugas menerima laporan
adanya kecurigaan terhadap kondisi deteni yang berada di dalam kamar mandi ruang
detensi.
Petugas kemudian melakukan pengecekan awal, namun tidak ditemukan
respons. Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, petugas segera melakukan
tindakan pembukaan paksa pintu kamar mandi. Setelah pintu berhasil dibuka, deteni
ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Petugas segera berkoordinasi dengan
pihak kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan
hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian tersebut, yang bersangkutan dinyatakan telah
meninggal dunia,” jelasnya.
Lanjut Irvan, proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan
mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Irvan juga menyampaikan duka cita yang
mendalam atas peristiwa ini.
โKami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami
berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab.
Imigrasi juga telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, perwakilan Pemerintah Inggris dan Keluarga di Indonesia guna memastikan komunikasi yang baik
serta penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar