Nasional
Beranda ยป Berita ยป WNA Asal Inggris Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Depok, Ini Penyebabnya

WNA Asal Inggris Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Depok, Ini Penyebabnya

Kantor Imigrasi Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Seorang deteni warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DJR, laki-laki berusia 53 tahun ditemukan tewas di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok pada Selasa (21/04/2026).

DJR yang baru sehari ditahan pada Senin 20 April 2026 ditemukan dalam keadaan
tergantung di kamar mandi pada Selasa 21 April 2026 sekitar pukul 15.20 WIB oleh petugas imigrasi. Diduga korban melakukan aksi bunuh diri.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi, mengatakan korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh condong ke depan dan kaki mengarah ke belakang.

“Korban diduga gantung diri menggunakan kaos yang diikatkan pada celah plafon pintu kamar mandi,โ€ ujar Made saat dikonfirmasi, Rabu (22/04/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa DJR ditahan karena dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran
izin tinggal.

Perkuat Keamanan Wilayah Selatan, Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet

“DJR ditemukan
petugas Imigrasi dalam kondisi tak sadarkan diri pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.45 WIB,” terangnya.

Irvan menejlaskan kronologis peristiwa tersebut, petugas menerima laporan
adanya kecurigaan terhadap kondisi deteni yang berada di dalam kamar mandi ruang
detensi.

Petugas kemudian melakukan pengecekan awal, namun tidak ditemukan
respons. Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, petugas segera melakukan
tindakan pembukaan paksa pintu kamar mandi. Setelah pintu berhasil dibuka, deteni
ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Petugas segera berkoordinasi dengan
pihak kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan
hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian tersebut, yang bersangkutan dinyatakan telah
meninggal dunia,” jelasnya.

Lanjut Irvan, proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan
mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Irvan juga menyampaikan duka cita yang
mendalam atas peristiwa ini.

Terancam Melebihi Batas UU, Bupati Eman Pilih Tak Pangkas TPP ASN: โ€œSaya Masih Punya Rasa Kemanusiaanโ€

โ€œKami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami
berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab.
Imigrasi juga telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, perwakilan Pemerintah Inggris dan Keluarga di Indonesia guna memastikan komunikasi yang baik
serta penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Meluncur Toyota Kijang Super 2026: Tampil Gagah dan Fitur Canggih, Harganya Terjangkau

Sorotan






Kolom