RUZKA INDONESIA — Pemerintah Pusat telah mengeluarkan instruksi penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang mengkaji arahan Pemerintah Pusat tersebut, mengingat kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di daerah, termasuk mempertimbangkan hari pelaksanaan yang paling efektif.
Wali Kota Depok Supian Suri mengungkapkan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar)
โKita akan konsultasikan dengan provinsi karena sebelumnya Provinsi Jabar menerapkan hari Kamis, dan Depok menerapkan WFH di hari Senin,โ ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkot Depok telah terlebih dahulu memberlakukan WFH setiap hari Senin. Pertimbangan ini didasarkan pada tingginya tingkat kepadatan lalu lintas di awal pekan.
โKemarin kita mempertimbangkan hari Senin karena itu hari yang paling crowded, harapannya bisa membantu mengurai kemacetan,โ jelas Supian.
Meski demikian, lanjut Supian, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. Termasuk menentukan apakah kebijakan WFH sepenuhnya mengikuti arahan Pemerintah Pusat atau tetap menjadi kewenangan daerah.
โNanti kita evaluasi, apakah ini harus diselesaikan dengan pusat atau masih menjadi otoritas kewenangan daerah,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar