RUZKA INDONESIA – Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum (Team Sancang) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Ahad (29/03/2026), peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/03/2026) sekira pukul 13.00 WIB di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti.
Kasus ini bermula, tutur AKP Joko saat korban, Ade (62), mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang yang belum dibayarkan. Namun, alih-alih mendapat penyelesaian, korban justru mengalami tindakan kekerasan.
โTidak berhenti di situ, anak korban, Zenal Nurlendra, yang mencoba meminta penjelasan kepada pelaku juga turut menjadi korban penganiayaan,โ jelas Kasat Reskrim Polres Garut.
Malahan, tambahnya, seorang warga lainnya, Opik, yang berada di lokasi kejadian juga ikut menjadi korban dan akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Mendapati laporan dari korban, jajaran Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, jelas AKP Joko lagi, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada di lokasi kejadian.
Dikatakan AKP Joko Prihatin. diketahui, pelaku berinisial D alias Dadang Buaya, seorang pria berusia 50 tahun, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. โPelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan,โ imbuhnya.
Setelah itu, ujarnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana jeans pendek warna biru dan satu alat pembakaran ikan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan, pihak Kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
โPelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,โ tegasnya.
Kasus ini, tambahnya menjadi pengingat, setiap permasalahan, termasuk persoalan utang piutang, sebaiknya diselesaikan secara baik tanpa kekerasan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungannya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar