Nasional
Beranda ยป Berita ยป Pemkot Depok Terapkan WFA Libur Nyepi-Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Pemkot Depok Terapkan WFA Libur Nyepi-Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Pemkot Depok jalankan pola kerja Work From Anywhere (WFA) pada periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan pola kerja Work From Anywhere (WFA) pada periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

โ€œPenyesuaian pola kerja ini sering disalahartikan seolah-olah pegawai libur. Padahal tidak demikian. ASN tetap bekerja dan menjalankan tugasnya, hanya lokasi kerjanya yang lebih fleksibel,โ€ ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/03/2026).

Kebijakan WFA diterapkan 16โ€“17 Maret 2026 menjelang Hari Raya Nyepi dan 25โ€“27 Maret 2026 setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian kerja agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan di tengah periode libur panjang,” ungkap Endra.

Dokkes Polres Depok Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi dalam Rangka Ops Ketupat Jaya 2026

Ia menekankan, perangkat daerah tetap mengatur pembagian tugas pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

โ€œUnit kerja yang memberikan pelayanan publik secara langsung tetap bertugas seperti biasa. Artinya masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pemerintahan,โ€ terang Endra.

Lanjut Endra, ASN yang menjalankan WFA tetap wajib memenuhi kewajiban kerja, seperti melakukan absensi melalui aplikasi K-Mob, menyelesaikan tugas sesuai target kinerja, serta mengikuti rapat dan koordinasi kedinasan baik secara daring maupun luring jika diperlukan.

Selain itu, pimpinan perangkat daerah juga melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai selama penerapan WFA, termasuk melalui monitoring di aplikasi K-Mob dan komunikasi kerja secara daring.

โ€œJadi meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah atau lokasi lain, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,โ€ jelasnya.

Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Ia pun mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap kualitas pelayanan pemerintah selama periode tersebut.

โ€œYang terpenting adalah pelayanan tetap berjalan. ASN tetap bekerja, hanya sistem kerjanya yang disesuaikan. Tanggal 30 Maret 2026 masuk dengan pola WFH, masuk kantor full tanggal 31 Maret 2026,” pungkas Endra. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom