RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan pola kerja Work From Anywhere (WFA) pada periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.
Kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
โPenyesuaian pola kerja ini sering disalahartikan seolah-olah pegawai libur. Padahal tidak demikian. ASN tetap bekerja dan menjalankan tugasnya, hanya lokasi kerjanya yang lebih fleksibel,โ ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/03/2026).
Kebijakan WFA diterapkan 16โ17 Maret 2026 menjelang Hari Raya Nyepi dan 25โ27 Maret 2026 setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian kerja agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan di tengah periode libur panjang,” ungkap Endra.
Ia menekankan, perangkat daerah tetap mengatur pembagian tugas pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
โUnit kerja yang memberikan pelayanan publik secara langsung tetap bertugas seperti biasa. Artinya masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pemerintahan,โ terang Endra.
Lanjut Endra, ASN yang menjalankan WFA tetap wajib memenuhi kewajiban kerja, seperti melakukan absensi melalui aplikasi K-Mob, menyelesaikan tugas sesuai target kinerja, serta mengikuti rapat dan koordinasi kedinasan baik secara daring maupun luring jika diperlukan.
Selain itu, pimpinan perangkat daerah juga melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai selama penerapan WFA, termasuk melalui monitoring di aplikasi K-Mob dan komunikasi kerja secara daring.
โJadi meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah atau lokasi lain, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,โ jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap kualitas pelayanan pemerintah selama periode tersebut.
โYang terpenting adalah pelayanan tetap berjalan. ASN tetap bekerja, hanya sistem kerjanya yang disesuaikan. Tanggal 30 Maret 2026 masuk dengan pola WFH, masuk kantor full tanggal 31 Maret 2026,” pungkas Endra. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar