Bisnis
Beranda ยป Berita ยป PT Tirta Asasta Depok Gratiskan Pemasangan Jaringan Air Minum ke Rumah Warga

PT Tirta Asasta Depok Gratiskan Pemasangan Jaringan Air Minum ke Rumah Warga

Promo PT Tirta Asasta Depok untuk pemasangan jaringan air ke rumah warga gratis. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Perusahaan air minum daerah PT Tirta Asasta Depok menggratiskan pemasangan jaringan air minum ke rumah-rumah warga.

โ€œKami kembali menggratiskan biaya pemasangan PDAM mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026 dengan syarat dan ketentuan berlaku,” ujar Manager Pemasaran PT Tirta Asasta Depok, Andi Supriyadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/02/2026).

Menurut Andi, untuk mendapatkan pemasangan secara gratis, warga cukup melengkapi berkas administrasi seperti foto copy KTP, KK, SPPT PBB dan materai 10000.

Jika ingin mendapatkan layanan lebih cepat dan efisien, calon pelanggan bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp 0812-5255-9000. Atau bisa mengunjungi sosmed @AsastaDepok.

PT Tirta Asasta Depok terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan dan warga Kota Depok.

PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis untuk UMKM di Balikpapan

PT. Tirta Asasta Depok berencana untuk menambah 6.000 Sambungan Rumah (SR) di tahun 2026. Dimana, sambungan rumah tersebut akan menjangkau 11 kecamatan di Kota Depok dengan rincian sebagai berikut,

Untuk Kecamatan Cilodong PT. Tirta Asasta akan memasang sebanyak 700 SR, Cimanggis 500, Sukmajaya 500, Tapos 700, Pancoran Mas 500, Beji 600, Limo 200, Cinere 200, Bojongsari 700, Cipayung 700 dan Kecamatan Sawangan 700 SR.

PT Tirta Asasta Depok telah dinobatkan sebagai perusahaan pengolahan air yang halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu tertuang dalam Sertifikat Ketetapan Halal dari MUI Pusat yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dr. K.H. Marsudi Syuhud dan Sekretaris Jendral, Dr. H. Amirsyah Tambunan.

Dalam sertifikat itu tertulis, setelah melakukan pengujian dan pembahasan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI dan Keputusan Komisi Fatwa MUI tanggal 15 MARET 2023, menetapkan bahwa produk yang disebutkan namanya dibawah ini adalah HALAL menurut Syariโ€™at Islam. (***)

Ramainya Ruang Publik di Medan dengan Parade Komunitas Extrajoss Ultimate

Jurnalis/Editorial: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom