Sekolah
Beranda » Berita » Depok Liburkan Sekolah di Pekan Pertama Ramadhan 1446 H

Depok Liburkan Sekolah di Pekan Pertama Ramadhan 1446 H

Flayer Disdik Kota Depok umumkan libur sekolah di pekan pertama Ramadhan dan jelang Idul Fitri. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Flayer Disdik Kota Depok umumkan libur sekolah di pekan pertama Ramadhan dan jelang Idul Fitri. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada pekan pertama Ramadhan 1446 Hijriah (H)/2025.

Kebijakan libur sekolah berlaku untuk tingkat SMP Negeri/Swasta, SD Negeri /Swasta, PAUD dan TK Negeri/Swasta maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) se- Kota Depok

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 451.13/2264/Sekr.PEP/2025 tentang Surat Pemberitahuan Kegiatan di Bulan Ramadhan 1446H/2025M, yang dikeluarkan Disdik Kota Depok pada 18 Februari 2025.

"Pada 28 Februari serta 3, 4 dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah dalam keterangan yang diterima, Senin (24/02/2025).

Menurut Siti, aturan ini merupakan tindak lanjut dari SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 2 Tahun 2025, perihal Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi.

TKA SD dan SMP 2026 Dimatangkan, Kemendikdasmen Tekankan Literasi, Numerasi, dan Kejujuran

"Untuk tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di Sekolah/ Madrasah/ Satuan pendidikan keagamaan," terangnya.

Selama bulan Ramadhan diharapkan siswa melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

"Lalu, pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," ungkap Siti.

Dia menyebut, selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

"Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," harap Siti. (***)

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru Non-ASN pada 2026, Anggaran Rp 14 Triliun Disiapkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

03

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom