Bisnis
Beranda ยป Berita ยป Inilah Rating Pialang Berjangka Periode April-Juni 2024

Inilah Rating Pialang Berjangka Periode April-Juni 2024

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan penerapan penilaian berkala (rating) kepada para pialang berjangka periode April-Juni 2024.

Kepala Bappebti, Kasan mengatakan penilaian kinerja dengan kriteria diharapkan dapat meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti.

"Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Penilaian periode April-Juni 2024 telah disusun dan dapat menjadi referensi bagi nasabah dan calon nasabah PBK," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Kasan menyampaikan, dasar penilaian berkala pialang berjangka adalah Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 pada pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif.

Sementara Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK, Widiastuti menjelaskan, penilaian berkala periode April-Juni 2024 telah dilakukan terhadap 63 perusahaan aktif, tidak termasuk lima yang sedang dibekukan izin usahanya.

Peluncuran The New Audi S3, Interpretasi Baru DNA Audi Sport yang Lebih Presisi dan Personal

Berdasarkan hasil penilaian berkala (rating) Pialang Berjangka perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas, yaitu PT Dupoin Futures Indonesia (dahulu PT Deu Calion Futures), PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT MRG Mega Berjangka, PT International Mitra Futures, dan PT Monex Investindo Futures.

Terdapat tiga parameter dalam penilaian berkala pialang berjangka periode April-Juni 2024. Pertama, kinerja pialang berjangka dengan total nilai maksimal 70 persen yang meliputi lima aspek.

Kelima aspek meliputi hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah, dan penilaian atas implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) triwulan II-2024.

Kedua, penilaian masyarakat dengan total nilai maksimal 30 persen melalui penyebaran kuesioner kepada nasabah sebagai responden. Data nasabah diperoleh dari sistem pengaduan daring yang dikelola Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan serta dari Layanan Informasi (LINI Bappebti) yang dikelola Sekretariat Bappebti.

Ketiga, nilai pengurang dengan total maksimal 30 persen. Nilai pengurang ini untuk memfasilitasi aspek yang belum termuat dalam poin Kinerja Pialang Berjangka yang diperoleh dari hasil pengawasan di lapangan.

Jawab Antusiasme Penggemar dan Sambut Musim Festival, vivo Hadirkan V70 Varian Baru

"Sumber data yang digunakan dalam penyusunan rating ini berasal dari data pelaporan pialang berjangka yang disampaikan ke Bappebti meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, dan penilaian implementasi APU PPT Triwulan-II 2024," kata Widiastuti. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom