Nasional
Beranda ยป Berita ยป Mabes Polri Berhasil Tangkap Buronan Kelas Kakap Thailand Tongduang Chaowalit di Bali

Mabes Polri Berhasil Tangkap Buronan Kelas Kakap Thailand Tongduang Chaowalit di Bali

Konferensi Pers Mabes Polri terkait penangkapan buronan Thailand,ย Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Konferensi Pers Mabes Polri terkait penangkapan buronan Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA — Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri bersama Polda Bali dan kepolisian Thailand berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone.

Sebelumnya terendus, Tongduang berada di Indonesia atau tepatnya di Medan. Namun, akhirnya berhasil ditangkap di Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk narkotika.

Pelaku melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

"Pelaku melarikan diri hingga tertangkap di Bali. Penangkapan berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,โ€ kata Wahyu kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Ahad (02/06/2024).

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, STS Kalbut Jadi Urat Nadi Distribusi LPG Nusantara

Menurut Wahyu, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei hingga 31 Mei 2024.

Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan.

Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.

โ€œDari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur,โ€ jelasnya.

Respons Cepat Bencana, Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Pakenjeng Garut

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

โ€œUntuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya,โ€ terang Wahyu.

Ia menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

Pada 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024 dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

Soal Banjir Sindangpanji, Bupati Majalengka: Jangan Hanya Viral, Harus Jelas Penyebabnya

Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim kepolisian lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.

โ€œPada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas,โ€ ungkap Wahyu.

Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom