Mancanegara
Beranda ยป Berita ยป 144 WNI Jadi Korban Sindikat TPPO di Myanmar

144 WNI Jadi Korban Sindikat TPPO di Myanmar

 Ilustrasi
Ilustrasi

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK–Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon mengidentifikasi sejumlah 144 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, serta akan mengupayakan pemulangan ke RI.

โ€œKBRI Yangon telah berhasil melakukan komunikasi langsung dengan 144 WNI di tiga lokasi berbeda dan memperoleh data lengkap yang memuat nama dan paspor mereka,โ€ menurut keterangan tertulis KBRI, Sabtu (01/11/2025).

Seratusan WNI tersebut terbagi menjadi 54 WNI yang sudah berada di area aman di luar pusat aktivitas daring ilegal serta masing-masing 45 WNI di Gate 25 dan Gate UK999, keduanya adalah sentra aktivitas daring ilegal di Myawaddy.

Selain itu, didapati pula adanya 58 WNI lain di lokasi keempat yang masih belum memberikan data identitas dan dokumen perjalanan mereka. KBRI Yangon masih melakukan pendekatan persuasif supaya mereka segera menyerahkan data tersebut.

Menurut KBRI Yangon, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk memindahkan 90 WNI yang masih berada di sentra aktivitas ilegal ke lokasi aman serta untuk penerbitan izin keluar untuk seluruh 144 WNI.

Menyatukan Komunitas “Superbike” Asia-Pasifik Lewat Castrol Superbike Fest APAC 2026 Mei Tahun Ini

โ€œSetelah izin diperoleh, proses pemindahan para WNI akan difasilitasi melalui jalur perbatasan Myawaddy-Mae Sot, bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk pemrosesan izin masuk ke Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia,โ€ kata KBRI Yangon.

KBRI Yangon juga memastikan bahwa para WNI yang tidak memiliki paspor akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mendukung proses pemulangan mereka.

Demi memastikan kelancaran proses pemulangan, KBRI Yangon memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan otoritas terkait.

"Keamanan dan keselamatan para WNI menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil,โ€ demikian KBRI Yangon.

Diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring melibatkan pelaku WNI terjadi sejak 2020, dan tercatat pula kasus yang pelakunya beraksi sampai ke Afrika Selatan.

Sekjen PBB Guterres Tegas Tolak Langkah Israel yang Gagalkan Solusi Dua Negara

Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha pada 20 Oktober, tidak semua dari 10.000 kasus tersebut melibatkan WNI yang menjadi korban TPPO, tetapi ada pula yang secara sukarela mengambil pekerjaan dalam sindikat penipuan daring.

โ€œDari 10 ribu dalam catatan kami, hanya sekitar 1.500-an yang merupakan korban TPPO,โ€ kata Judha.*

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom