RUZKA INDONESIA — Warga resah karena bau menyengat dari tempat pembuangan sampah liat, akhirnya ditutup paksa pihak Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (09/04/2026).
Penutupan langsung dilakukan Lurah Serua, Yanti Heryanti yang didukung Tim Manusia Unggul (MAUNG) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tersebut berada di kawasan Kavling DPR RI RW 01, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menertibkan pembuangan sampah ilegal yang meresahkan warga.
Sampah di lokasi tersebut diduga tidak hanya berasal dari masyarakat sekitar, tetapi juga dari luar wilayah Kota Depok.
โKami berharap setelah penutupan ini tidak ada lagi yang membuang sampah di sini. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, kami persilakan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan,โ ungkap Lurah Serua, Yanti.
Menurut Lurah Serua, Yanti, keberadaan TPS liar tersebut diperkirakan sudah berlangsung sekitar dua tahun, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai lurah. Upaya penutupan sebelumnya juga pernah dilakukan, namun aktivitas pembuangan sampah kembali terjadi.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengawasan. Mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW hingga warga yang memiliki perangkat pemantauan seperti kamera dan drone.
โKami tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan harus dilakukan bersama. Jika ada aktivitas pembuangan sampah lagi, kami harap segera dilaporkan,โ jelasnya.
Selain itu, lanjut Lurah Serua, Yanti, juga mengimbau para pemilik lahan untuk segera memasang pagar serta merawat lahannya agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah liar. Ia menegaskan, jika aktivitas tersebut kembali terjadi, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kepada instansi terkait.
โSebelumnya saya telah bertemu dengan pengelola dan memberikan edukasi agar tidak mengulangi aktivitas tersebut,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar