RUZKA INDONESIA — Polemik perihal jogging track di Situ 7 Muara Depok yang dibangun perumahan Shilla at Sawangan menimbulkan pendapat pro dan kontra. Benarkah ada warga yang mendukung?
Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi Ruzka Indonesia, Selasa (27/01/2026), salah satu warga sekitar Situ 7 Muara mendukung pembangunan jogging track tersebut.
Menurut seorang warga bernama Sheilla Putri warga Citra Lake mengaku kaget mengaku terkejut tentang viralnya jogging track tersebut. Dia yang tadinya antusias akan adanya pembangunan itu akhirnya sadar bahwa apa yang dilakukan adalah melanggar karena berpotensi merusak alam.
“Tadinya seneng, eh pas tau ternyata berpotensi menyebabkan kerusakan maupun bencana alam ya saya dukung untuk dibongkar. Apalagi rumah saya kan dekat sekali dengan Situ 7 Muara. Dalam soal ini, saya cuma bisa bilang, entah siapa yang salah,” jelasnya.
Namun, narasi tentang dugaan jogging track tersebut adalah ilegal seolah terbantah oleh Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/M/Izin-SDA/2024 Tentang Izin Pengusahaan Sumber Daya Air yang dikeluarkan pada 4 November 2024.
“Maaf atas statemen saya sebelumnya yang menyebut jogging track itu berdiri tanpa izin. Sekarang saya tersadar, ternyata sudah ada izin. Lalu dimana ya letak kesalahannya?,” terang Sheilla, ibu dua anak tersebut yang tersadar pembangunan jogging track telah mempunyai izin dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Wanita kelahiran Bogor tersebut lalu mempertanyakan alasan pembongkaran jogging track di Situ 7 Muara yang melahirkan narasi merusak alam dan berpotensi masuk ke ranah pidana.
Baginya, Kemen-PU tidak mungkin mengeluarkan izin tanpa adanya kajian mendalam terkait perusakan ekositem. Tim survei Kemen-PU dia katakan sudah pasti memiliki potensi yang baik.
“Kalau iya merusak alam, pasti tidak akan keluar izin tersebut kan. Masa iya sekelas kementrian berani ambil resiko besar yang berpotensi dengan ancaman pidana,” tegas Sheilla.
Kini, Sheilla yang tadinya ragu akhirnya memberikan dukungan dilanjutanmya pembangunan jogging track.
“Enak kali ya jogging track tersebut dilanjutkan pembangunannya, pasti ramai yang pada jogging,” pungkasnya. (***)
Jurnalis: Aris
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar
Situ , lahan punya siapa, yang minta ijin punya lahan nggak, yang ngasih ijin individu, ya individu itu musti di periksa, kalau bukan pemilik ya nggak hak merubah asset, kalau kejadian begini kemana Ombudsman, KPK, polisi, kejaksaan, nggak bisa terasa dan terlihat ya pelanggaran nya ???????