Lingkungan
Beranda ยป Berita ยป Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sebagian warga duduk-duduk santai menikmati keindahan Situ 7 Muara di Perumahan Shila at Sawangan Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Polemik perihal jogging track di Situ 7 Muara Depok yang dibangun perumahan Shilla at Sawangan menimbulkan pendapat pro dan kontra. Benarkah ada warga yang mendukung?

Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi Ruzka Indonesia, Selasa (27/01/2026), salah satu warga sekitar Situ 7 Muara mendukung pembangunan jogging track tersebut.

Menurut seorang warga bernama Sheilla Putri warga Citra Lake mengaku kaget mengaku terkejut tentang viralnya jogging track tersebut. Dia yang tadinya antusias akan adanya pembangunan itu akhirnya sadar bahwa apa yang dilakukan adalah melanggar karena berpotensi merusak alam.

“Tadinya seneng, eh pas tau ternyata berpotensi menyebabkan kerusakan maupun bencana alam ya saya dukung untuk dibongkar. Apalagi rumah saya kan dekat sekali dengan Situ 7 Muara. Dalam soal ini, saya cuma bisa bilang, entah siapa yang salah,” jelasnya.

Namun, narasi tentang dugaan jogging track tersebut adalah ilegal seolah terbantah oleh Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/M/Izin-SDA/2024 Tentang Izin Pengusahaan Sumber Daya Air yang dikeluarkan pada 4 November 2024.

BRI Menara BRILiaN Ajak Peduli Lingkungan Melalui Mesin Daur Ulang RVM

“Maaf atas statemen saya sebelumnya yang menyebut jogging track itu berdiri tanpa izin. Sekarang saya tersadar, ternyata sudah ada izin. Lalu dimana ya letak kesalahannya?,” terang Sheilla, ibu dua anak tersebut yang tersadar pembangunan jogging track telah mempunyai izin dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Wanita kelahiran Bogor tersebut lalu mempertanyakan alasan pembongkaran jogging track di Situ 7 Muara yang melahirkan narasi merusak alam dan berpotensi masuk ke ranah pidana.

Baginya, Kemen-PU tidak mungkin mengeluarkan izin tanpa adanya kajian mendalam terkait perusakan ekositem. Tim survei Kemen-PU dia katakan sudah pasti memiliki potensi yang baik.

“Kalau iya merusak alam, pasti tidak akan keluar izin tersebut kan. Masa iya sekelas kementrian berani ambil resiko besar yang berpotensi dengan ancaman pidana,” tegas Sheilla.

Kini, Sheilla yang tadinya ragu akhirnya memberikan dukungan dilanjutanmya pembangunan jogging track.

Jaga Kelestarian Bumi, SoSoft Resmikan Waste Station di Kabupaten Bandung Barat

“Enak kali ya jogging track tersebut dilanjutkan pembangunannya, pasti ramai yang pada jogging,” pungkasnya. (***)

Jurnalis: Aris
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

  1. Wah tuh berkata:

    Situ , lahan punya siapa, yang minta ijin punya lahan nggak, yang ngasih ijin individu, ya individu itu musti di periksa, kalau bukan pemilik ya nggak hak merubah asset, kalau kejadian begini kemana Ombudsman, KPK, polisi, kejaksaan, nggak bisa terasa dan terlihat ya pelanggaran nya ???????

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom