RUZKA INDONESIA โ Usai rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin (30/03/2026) kemarin, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN pada tahun ini masih tahap persiapan.
Namun Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga, berpandangan berbeda. Menurutnya, rencana tersebut sebaiknya ditunda mengingat tugas Wapres Gibran yang belum tuntas di Papua. Gibran per Juli 2025 mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan dan menangani berbagai persoalan di Papua.
“Tugas khusus itu sangat berat karena cakupannya sangat luas. Gibran harus memimpin percepatan pembangunan fisik dan infrastruktur di Papua, menangani persoalan HAM, dan pendekatan keamanan oleh aparat, serta mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan, yang didampingi Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua,” ungkap Jamil kepada RUZKA INDONESIA, Selasa (31/03/2026).
Menurut mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini, tugas tersebut tentu tak dapat ditangani dari kejauhan baik dari Jakarta atau IKN. Karena itu, Gibran secara fisik idealnya berada di Papua agar dapat melaksanakan tugas khusus tersebut secara efisien dan efektif.
Hal itu perlu dilakukan karena hingga saat ini masyarakat belum mengetahui hasil yang dicapai dari tugas khusus tersebut. Informasi terkait progres capaian dari tugas khusus tersebut hingga kini belum ada, setidaknya di media massa.
“Padahal namanya tugas khusus hasilnya harus disampaikan secara berkala kepada Presiden. Rakyat juga berhak mengetahuinya karena tugas khusus itu setidaknya menggunakan anggaran APBN. Karena itu, Gibran lebih baik berkantor di Papua, bukan di IKN. Dengan begitu, Gibran dapat memperbanyak blusukan di Papua untuk mengetahui capaian dari tugas khusus yang diembannya,” papar Jamil.
Hal itu diperlukan agar rakyat Indonesia mengetahui kerja Wapres, termasuk kinerjanya. “Dengan begitu, rakyat merasa memang Wapres diperlukan di negeri tercinta,” tandas Jamil. (***)
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com


Komentar