Lingkungan
Beranda » Berita » Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah di Depok, Jadi Pilah-Olah-Manfaatkan

Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah di Depok, Jadi Pilah-Olah-Manfaatkan

Tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Belum maksimalnya pengelolaan sampah di Kota Depok,. masih mendapatkan krtikan masyarakat.

Salah satunya datang dari anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Nuryuliani yang menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah di Kota Depok.

Hal tersebut di sampaikan Nuryuliani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Rabu (09/04/2025).

Baca juga: Usai Lebaran, Tumpukan Sampah Berserakan di Pinggir Jalan di Depok

Saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Pengelolaan Persampahan.

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Nuryuliani menjelaskan, Sidang Paripurna ini membahas dua Raperda penting yang menyangkut masa depan lingkungan hidup dan kebersihan Kota Depok. Raperda Pengelolaan Persampahan harus mampu mengubah pola lama dalam menangani sampah.

"Kita harus menggeser paradigma pengelolaan sampah dari sekadar kumpul-angkut-buang menjadi pilah-olah-manfaatkan," jelasnya.

Baca juga: Gercep, Wali Kota Depok Langsung Turun Atasi Sampah Berserakan Dijalan, TPA Liar di Jalan Raya Bogor Ditutup

Paradigma baru ini, lanjut Nuryuliani, tidak hanya berorientasi teknis, melainkan juga menyentuh aspek edukasi, pemberdayaan ekonomi sirkular, serta pelibatan aktif warga.

Dengan edukasi yang tepat, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

Sementara ekonomi sirkular akan menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai, bukan semata limbah.

Baca juga: Wali Kota Depok Minta ASN Peduli Lingkungan dan Jadi Motor Utama Urusan Sampah

"Peran serta warga sangat penting. Harus ada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan agar solusi pengelolaan sampah ini berjalan efektif," terangnya.

Dia berharap kedua Raperda tersebut, khususnya yang menyangkut pengelolaan persampahan, dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara menyeluruh, sehingga menjadi pijakan bagi terwujudnya Depok yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

"Depok menuju zero waste, insyaAllah bisa kita capai bersama," harap Nuryuliani. (***)

Tanpa KDM, SS Pimpinan Langsung Pembongkaran Bangunan Diatas Air Situ 7 Muara Depok

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

04

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom