Lingkungan
Beranda ยป Berita ยป Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah di Depok, Jadi Pilah-Olah-Manfaatkan

Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah di Depok, Jadi Pilah-Olah-Manfaatkan

Tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Belum maksimalnya pengelolaan sampah di Kota Depok,. masih mendapatkan krtikan masyarakat.

Salah satunya datang dari anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Nuryuliani yang menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah di Kota Depok.

Hal tersebut di sampaikan Nuryuliani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Rabu (09/04/2025).

Baca juga: Usai Lebaran, Tumpukan Sampah Berserakan di Pinggir Jalan di Depok

Saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Pengelolaan Persampahan.

Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu Optimalkan Layanan, Olah 80 Meter3 per Hari Limbah Tinja Warga Depok

Nuryuliani menjelaskan, Sidang Paripurna ini membahas dua Raperda penting yang menyangkut masa depan lingkungan hidup dan kebersihan Kota Depok. Raperda Pengelolaan Persampahan harus mampu mengubah pola lama dalam menangani sampah.

"Kita harus menggeser paradigma pengelolaan sampah dari sekadar kumpul-angkut-buang menjadi pilah-olah-manfaatkan," jelasnya.

Baca juga: Gercep, Wali Kota Depok Langsung Turun Atasi Sampah Berserakan Dijalan, TPA Liar di Jalan Raya Bogor Ditutup

Paradigma baru ini, lanjut Nuryuliani, tidak hanya berorientasi teknis, melainkan juga menyentuh aspek edukasi, pemberdayaan ekonomi sirkular, serta pelibatan aktif warga.

Dengan edukasi yang tepat, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Nilai Pengelolaan Sampah Sumedang Merah, Aceng Sutisna Dorong Satker Khusus Proyek PSEL

Sementara ekonomi sirkular akan menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai, bukan semata limbah.

Baca juga: Wali Kota Depok Minta ASN Peduli Lingkungan dan Jadi Motor Utama Urusan Sampah

"Peran serta warga sangat penting. Harus ada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan agar solusi pengelolaan sampah ini berjalan efektif," terangnya.

Dia berharap kedua Raperda tersebut, khususnya yang menyangkut pengelolaan persampahan, dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara menyeluruh, sehingga menjadi pijakan bagi terwujudnya Depok yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

"Depok menuju zero waste, insyaAllah bisa kita capai bersama," harap Nuryuliani. (***)

Dinas PUPR Depok Selesaikan Normalisasi Sembilan Titik Kali dan Situ

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom