Nasional
Beranda » Berita » TKP di Area Pasar Ciawitali, Satuan Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Botol Miras

TKP di Area Pasar Ciawitali, Satuan Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Botol Miras

Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan puluhan botol miras dari tersangka pengedar SS. (Foto: Dok Ridwan)
Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan puluhan botol miras dari tersangka pengedar SS. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – Satuan Narkoba Polres Garut Jawa Barat (Jabar) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan minuman keras illegal.

Hal itu dilakukan dalam upaya menekan peredaran minuman beralkohol, bagian dari upaya memelihara kondusifitas wilayah, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aktivitasnya kali ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari seorang penjual miras illegal berinisial SS (36), Selasa (25/11/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman menjelaskan, penangkapan dilakukan di sekitar area Pasar Ciawitali, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Awal penangkapan, ungkanya, petugas menerima informasi adanya aktivitas penjualan miras dilakukan melalui sistem Cash on Delivery (COD) dilakukan SS, warga Desa Haurpanggung.

Rakernas PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul Perkuat Daya Saing Global

“Akhirnya pelaku SS berhasil kami amankan saat melakukan transaksi dengan sistim COD, berikut 84 botol minuman keras dari berbagai merek sebagai barang bukti,” ungkap AKP Usep.

Baca juga: Padel Lago Luna Segera Hadir di Depok, Buka Lowongan Kerja

Dari hasil penyelidikan, puluhan botol minuman beralkohol yang berhasil disita petugas tersebut, papar AKP Usep Sudirman diduga akan diedarkan pelaku SS kepada masyarakat.

Barang bukti sitaan berupa miras tersebut, terangnya, kemudian diamankan ke Mapolres Garut untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Petugas juga memberikan tindakan terhadap pelaku atas aktivitas penjualan miras tanpa izin, “Hal itu dinilai dapat memicu gangguan Kamtibmas serta meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Hadapi Nataru, Bupati Majalengka Instruksikan Pantau Ketat Harga Pangan

Kasat Narkoba Polres Garut menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi terhadap peredaran miras dan narkoba untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Garut.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras dan tindakan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” janjinya.

Dengan penindakan tegas ini, ia berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif, serta dapat menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Garut. (***)

Jurnalis: Ridwan

Pasokan BBM dan Pelumas Dukung Operasional Genset Pemulihan Listrik di Aceh