RUZKA INDONESIA — Jajaran Polres Garut Jawa Barat (Jabar) melalui Unit III Pidum Sat Reskrim Tim Sancang berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan aksi kejahatan yang kerap meresahkan.
Komplotan yang berhasil diamankan tersebut diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat (R4), khususnya mobil pick up, yang beroperasi lintas wilayah Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang tercatat sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.
โOperasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cimahi, Karawang, hingga wilayah kabupaten Garut,โ tutur Joko Prihatin kepada awak media, Ahad (15/02/2026).
Pengungkapan tersebut, jelasnya merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah kerja Polda Jawa Barat dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga jenis pick up yang kerap menjadi target pelaku.
Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum, lanjut Joko Prihatin melakukan penyelidikan intensif melalui pemeriksaan saksi, penyisiran rekaman CCTV, serta pelacakan jaringan para pelaku.
Akhirnya, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku di tiga lokasi berbeda, yakni ruas Tol PadalarangโCileunyi wilayah Cimahi, wilayah Karawang, serta wilayah Karangpawitan Kabupaten Garut.
โPara pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan,โ beber Joko Prihatin
Keempatnya, tambah Joko diduga memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian kendaraan, pemetaan lokasi target, hingga pihak yang menerima serta mengubah identitas kendaraan hasil curian.
Dalam aksinya, para pelaku diduga mencuri mobil pick up yang terparkir di halaman rumah korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus serta memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Malahan dalam salah satu kasus, ungkap Joko Prihatin akibat aksi kejahatan yang dilakukan para tersangka telah menyebabkan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit kendaraan pick up, perangkat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, peralatan modifikasi kendaraan,
Barang bukti lainnya berupa mesin bor, gerinda, cat semprot, hingga plat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengubah identitas kendaraan hasil curian.
โKeempat pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar