Lingkungan
Beranda ยป Berita ยป Tanpa KDM, SS Pimpinan Langsung Pembongkaran Bangunan Diatas Air Situ 7 Muara Depok

Tanpa KDM, SS Pimpinan Langsung Pembongkaran Bangunan Diatas Air Situ 7 Muara Depok

Wali Kota Depok, Supian Suri (SS) saat menyaksikan langsung adanya pembangunan diatas air di Situ 7 Muara. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulayadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) tidak hadir menyaksikan pembongkaran bangunan diatas air di Situ 7 Muara, Kota Depok.

Tanpa KDM, Wali Kota Depok, Supian Suri (SS) memimpin langsung pembongkaran bangunan ilegal tersebut, Ahad (25/01/2026).

Turut hadir pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jabar dan pejabat Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane (BWSCC).

“Pembangunan yang ada di atas badan air atau situ ini tidak berizin. Itu hasil koordinasi kami dengan Pemprov Jabar dan informasi dari BWSCC,” ungkap Supian.

Menurut Supian, Situ 7 Muara merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pempriv) Jabar dan menginginkan asetnya dikembalikan seperti kondisi awal. Tidak boleh ada bangunan apa pun yang berdiri di atas Situ 7 Muara yang berfungsi sebagai kawasan resapan air di wilayah Kota Depok.

GreenAbility Eco Bhinneka Muhammadiyah Rangkul Disabilitas Lintas Iman untuk Jaga Bumi dan Bangun Kemandirian

โ€œIntinya, Pemprov Jabar ingin asetnya kembali seperti sediakala. Tidak ada bangunan di atasnya,โ€ tegasnya.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti peruntukan bangunan tersebut. Namun, karena berdiri di badan air dan tidak mengantongi izin dan itu tidak diperbolehkan.

Pemerintah Kota (Pemkotk Depok memastikan bangunan itu harus dibongkar tanpa kompromi.

โ€œBangunannya belum jelas untuk apa, izinnya tidak ada, dan lokasinya di badan air , tidak diperbolehkan Itu sudah cukup alasan untuk dibongkar,โ€ terang Supian.

Supian menduga bangunan tersebut dibangun oleh pihak pengembang. BBWSCC sebelumnya telah melayangkan teguran pertama dan kedua, namun tidak diindahkan oleh pihak terkait.

Pertamina Perkuat Program TJSL Berbasis Pemberdayaan Perempuan di Berbagai Wilayah Indonesia

“Sudah ada teguran dari BBWSCC, tapi tidak dibongkar secara mandiri. Maka hari ini kami lakukan eksekusi pembongkaran,” jelasnya.

Ia menegaskan Slsoal kemungkinan sanksi hukum, Pemkot Depok masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan BBWSCC.

“Untuk sanksi hukum, nanti kami koordinasikan. Yang jelas, bangunan diatas air itu tidak diperbolehkan,” tegas Supian geram. (***)

Jurnalis: Fajar S.A Noerman
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu Optimalkan Layanan, Olah 80 Meter3 per Hari Limbah Tinja Warga Depok

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom