Nasional
Beranda ยป Berita ยป Setelah Diciduk Warga, Pencuri Kabel Tower Diamankan Polres Garut

Setelah Diciduk Warga, Pencuri Kabel Tower Diamankan Polres Garut

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari DJ (30), tersangka pencurian kabel tower telekomunikasi. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Polres Garut melalui Jajaran Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pria diduga melakukan percobaan pencurian kabel pada tower telekomunikasi di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/03/2026) sekira pukul 16.00 WIB di kawasan Kampung Rancasalak Pasar, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

โ€œPelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial DJ (30) merupakan warga asli Jakarta Barat, seorang buruh harian lepas yang saat ini tinggal di wilayah Kecamatan Kadungora,โ€ terang Kapolsek Kadungora.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mencoba mencuri kabel power RRU Site sebanyak lima tarikan yang terpasang pada Tower IBS Protelindo milik PT Putra Mulia Telekomunikasi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga terlebih dahulu memanjat pagar tower dan mengikat kawat berduri yang terpasang di atas pagar untuk membuat celah agar dapat masuk ke dalam area tower.

Momentum Lebaran, Iing Misbahudin Serukan Bangun Majalengka dengan Hati Bersih

Setelah berhasil masuk ke area, beber Kapolsek Kadungora, pelaku kemudian mengupas lapisan kabel power menggunakan pisau cutter dengan tujuan mengambil bagian kabel tersebut.

Namun, ujar Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, aksi nekad pelaku diketahui oleh warga sekitar, sehingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Masyarakat setempat.

Petugas Polsek kadungora yang sedang melaksanakan patroli ngabuburit tidak jauh dari lokasi segera mengamankan pelaku. Akibat peristiwa tersebut, terang Kapolsek, pihak perusahaan PT Putra Mulia Telekomunikasi diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 25 juta.

โ€œDari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah tang warna kuning, tiga mata pisau cutter, satu kunci pas ukuran 12/13, serta lima gulung kabel power dengan panjang masing-masing sekitar 50 meter.โ€ jelas Kapolsek.

Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, ia tidak beraksi sendirian. Pelaku mengaku datang ke lokasi bersama seorang rekannya berinisial T, yang saat ini melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Sawangan, 510 Butir Disita

โ€œSaat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kadungora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus serta memburu rekan pelaku yang berhasil kabur,โ€ pungkasnya. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom