Nasional
Beranda ยป Berita ยป Seorang Residivis Tewas di Rutan Cilodong Depok, Diduga Dikeroyok Sesama Tahanan

Seorang Residivis Tewas di Rutan Cilodong Depok, Diduga Dikeroyok Sesama Tahanan

Rutan Cilodong, Kota Depok. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Rutan Cilodong, Kota Depok. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA — Terjadi peristiwa tahanan tewas di Rumah Tahanan Cilodong, Kota Depok, pada Kamis (29/08/2024).

Tahanan yang tewas tersenut yakni seorang residivis kasus Narkoba RA (26 tahun). Diduga RA dikeroyok sesama tahanan yang berjumlah 6 orang.

RA merupakan tahanan titipan Polda Metro Jaya yang ditangkap dalam kasus Narkoba dan baru masuk Rutan Cilodong Depok pada Kamis (29/08/2024).

Informasi yang diperoleh RA diketahui pernah menjalani masa hukuman di Rutan Depok pada 2018 sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.

Pemicu pengeroyokan, kembalinya RA ke Rutan Cilodong Depok membuatnya semakin disegani. Arogansi RA membuat sejumlah tahanan kesal dan melakukan pengeroyokan hingga tewas.

Semua Platform Patuh Saat Pembatasan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun Diterapkan

"Tahanan tewas dianiaya sesama tahanan. Pemicunya bermula dari kesalahpahaman kecil, RA dengan tahanan lain yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan," ujar Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Depok, Lamarta Surbakti saat menyampaikan pernyataan resmi di Kantor Rutan Cilodong Depok, Sabtu (31/08/2024).

Ia pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan tersebut. Peristiwa ini sangat disesalkan dan pihaknya berkomitmen untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Lanjut Lamarta, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

โ€œKami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dalam memberikan keterangan serta bukti-bukti yang diperlukan,โ€ jelasnya.

Untuk para pelaku penganiyaan, ada 6 orang warga binaan (WBP) dan akan diproses hukum dan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kolaborasi Pemkab Garut dengan Polres, Masyarakat Antusias Sambut Program Angkutan Balik Gratis Lebaran

โ€œSelain itu, kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di dalam rutan,โ€ terang Lamarta.

Saat ini para pelaku sedang dalam proses pemeriksaan pihak Polrestro Depok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diungkap Lamarta, keenam pelaku, diantaranya pelaku yang sudah menjalani setengah masa hukuman dan ada beberapa yang akan segera bebas.

"Para pelaku ditempatkan di sel isolasi, dikenakan sanksi pencabutan hak remisi dan hak integrasi. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan di dalam rutan. Termasuk jika ada petugas yang terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas dan melaporkannya ke pihak berwenang,โ€ tegasnya. (***)

Polsek Cikelet Polres Garut Evakuasi Pengendara Meninggal di Dalam Kendaraan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom