Nasional
Beranda ยป Berita ยป Selama Ramadhan, Disdukcapil Depok Sesuaikan Layanan dan Mekanisme Kerja

Selama Ramadhan, Disdukcapil Depok Sesuaikan Layanan dan Mekanisme Kerja

Layanan kependudukan, pembuatan foto KTP di Disdukcapil Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Selama Ramadhan 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan penyesuaian layanan tatap muka seiring diberlakukannya penyesuaian mekanisme kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 800/80/BKPSDM/2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam rangka efisiensi anggaran.

Terhitung mulai 23 Februari 2026, pegawai Disdukcapil melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Senin.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pelayanan tatap muka di Loket Gedung Baleka II Lantai 1 dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok.

โ€œPelayanan tatap muka tetap berjalan di MPP Kota Depok dengan pembatasan kuota antrean. Kami memastikan layanan administrasi kependudukan tetap optimal bagi masyarakat,โ€ ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, Senin (23/02/2026).

Pengamat Ingatkan, Golkar Mendorong Koalisi Permanen Bisa Jadi Jebakan Batman

Pelayanan di Sanpel De Prima (SDP) Kecamatan dan Gerai Deโ€™Fast tetap berjalan normal seperti biasa.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui aplikasi SILONDO BERMULA yang tetap beroperasi tanpa perubahan.

Masyarakat untuk memanfaatkan layanan online guna mempercepat proses administrasi serta mengurangi kepadatan antrean di lokasi pelayanan.

Selain penyesuaian mekanisme kerja, Disdukcapil Kota Depok juga menetapkan perubahan jam operasional selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 800/77/Org/2026 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan.

Info Baru, Ada Perpindahan Akses di Stasiun Pocin Depok

Selama Ramadhan, pelayanan Disdukcapil dibuka pada hari Senin sampai Kamis pukul 07.00 hingga 13.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.

Sementara itu, khusus hari Jumat, pelayanan berlangsung pukul 07.00 hingga 13.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

โ€œDengan adanya penyesuaian ini, Disdukcapil Kota Depok memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif, efisien, dan responsif selama masa efisiensi anggaran serta bulan suci Ramadhan,โ€ jelas Mary. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Imbau Anak-anak Tidak Bermain Petasan, Polsek Banyuresmi Polres Garut Gelar Patroli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom