Nasional
Beranda ยป Berita ยป Satuan Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Golok

Satuan Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Golok

Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan sebilah golok di Singajaya Garut. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Satuan Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 466 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Ahad (25/01/2026) menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi Kamis, (22/01/2026) lalu sekira pukul 23.00 WIB di Kampung Cibeurem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Dalam kejadian tersebut, tersangka berinisial MM (23) melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan dan pembacokan menggunakan sebilah golok.

โ€œAkibat peristiwa itu, korban mengalami luka sobek akibat bacokan serta memar pada bagian mata kanan,โ€ ujar AKP Joko Prihatin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban dan tersangka sedang berkumpul di rumah temannya. Kemudian terjadi cekcok, dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Ngabuburit Produktif, Pelaku Ekraf Majalengka Belajar Bisnis Wisata di #KelasSenja MCC

โ€œDari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sebilah golok dengan panjang sekira 40 cm serta satu potong jaket kulit yang berkaitan dengan kejadian tersebut,โ€ jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata AKP Joko Prihatin, saat ini pelaku telah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut.

Selainjutnya, ia menambahkan, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Garut. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Polsek Banjarwangi Polres Garut Santuni Anak Yatim dan Lansia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom