RUZKA INDONESIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Seorang pemuda berinisial RR (19) warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut berhasil diamankan petugas saat diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, Kamis (19/3/2026) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Ahad, (15/03/2026) lalu di kawasan Jalan RSU Dr. Slamet, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Dari tangan pelaku, ungkapnya, polisi berhasil mengamankan total 45 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 15,53 gram dan netto 6,53 gram.
Selain sabu, tambah AKP Usep Sudirman, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, tas selendang, dompet, hingga satu unit handphon yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
โModus yang digunakan pelaku adalah menyimpan dan mengemas sabu dalam berbagai bentuk, termasuk dibungkus lakban hingga dimasukkan ke dalam sedotan untuk mengelabui petugas,โ terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi, paparnya, pelaku mengaku, barang haram tersebut merupakan milik seseorang yang dikenal dengan nama samaran โPLLโ.
Pelaku juga mengaku, dirinya bertugas mengambil, mengemas, hingga membantu mengedarkan sabu tersebut dengan imbalan sejumlah uang dan paket sabu untuk dikonsumsi.
โPelaku sudah dua kali mengambil narkotika tersebut dan mendapat upah sekitar Rp20 ribu per titik lokasi penyimpanan (maps), serta diberi sabu secara cuma-cuma,โ bebernya.
Saat ini, tambahnya, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, jelas AKP Usep, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
โPolres Garut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar