RUZKA INDONESIA — Komitmen membantu masyarakat terus diwujudkan oleh Polres Garut melalui program Bedah Rumah/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ke-3 Tahun 2026.
Aktivitas kali ini, kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan di Kampung Bojong Nangka, RT 02 RW 04, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (28/02/2026).
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto secara langsung memberikan bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada keluarga Tiara Ade Lia.
Kehadiran Kapolres Garut didampingi PJU Polres Garut, Kapolsek Wanaraja beserta jajaran perwira staf Polres Garut dan personel Polsek Wanaraja menunjukkan sinergi dan kekompakan dalam membantu masyarakat.
โProgram rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ini merupakan bentuk kepedulian Polres Garut terhadap warga kurang mampu yang membutuhkan hunian layak, aman serta nyamanโ papar Kapolres Garut.
Selain membantu perbaikan fisik bangunan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah-tengah warga.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan, kegiatan ini menjadi wujud nyata empati dan perhatian Polri terhadap Masyarakat yang membutuhkan uluran bantuan, khususnya perbaikan rumah tidak layak huni.
โJajaran Polres Garut berharap bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini dapat memberikan manfaat dan dapat meningkatkan kenyamanan serta kesejahteraan bagi keluarga penerima,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar