Ekonomi
Beranda » Berita » Ratusan Warga Kalibaru Depok Terima Bantuan Beras

Ratusan Warga Kalibaru Depok Terima Bantuan Beras

Kelurahan Kalibaru telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
Kelurahan Kalibaru telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 634 penerima manfaat untuk periode Juni–Juli 2025.

Adapun setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima adalah 20 kilogram yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kalibaru selama dua hari, Kamis–Jumat, 7–8 Agustus 2025.

Lurah Kalibaru, Nayadih, mengatakan pembagian dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan menghindari penumpukan warga.

Baca juga: Pemkot Depok akan Dorong PAD Lewat Sektor Pajak dan Retribusi Daerah

“Pembagian kami atur dalam beberapa sesi agar lebih tertib dan warga nyaman saat mengambil bantuan,” ujar Nayadih dalam keterangn yang dditerima, Selasa (12/08/2025).

Jaga Daya Beli Warga, Mendagri Tekankan Pengendalian Harga Pangan untuk Redam Inflasi

Pada Kamis (07/08), bantuan diberikan kepada warga RW 01 dan RW 02. Sementara pada Jumat (08/08), pembagian dibagi menjadi dua sesi, pukul 09.00–11.00 WIB untuk RW 03 dan RW 04, serta pukul 12.00–14.00 WIB untuk RW 05, RW 06, RW 09, RW 10, dan RW 11.

Bantuan pangan ini merupakan program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera yang terdata dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) Kementerian Sosial (Kemsos).

Baca juga: Dinkes Depok Penuhi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal, Periksa Bumil Sampai Urus Tawuran

Ia berharap bantuan ini dapat membantu kebutuhan warga, terlebih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

"Semoga bantuan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan warga,” harap Nayadih. (***)

Kabar Gembira Buat UMKM Majalengka, OJK Siapkan Relaksasi SLIK, Pinjam KUR Rp 100 Juta Kini Bisa Tanpa Jaminan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *