Pemkot Depok akan Dorong PAD Lewat Sektor Pajak dan Retribusi Daerah

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor pajak dan retribusi.
“Kita punya tanggung jawab untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah, khususnya di sektor pajak dan retribusi. Jika pendapatan bisa optimal, Insyaallah kita akan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pajak dan Retribusi Daerah di Aula Edelweis, Balai Kota Depok, Senin (11/08/2025).
Menurut Supian, kualitas layanan kepada masyarakat sangat bergantung pada kemampuan finansial Pemkot Depok. Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara PD dan Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku pengelola pajak.
“Potensi yang ada di Depok harus terus kita gali. Jika pendapatan sudah mencapai target, jangan lantas berpuas diri. Lakukan evaluasi secara berkala agar PAD terus meningkat,” jelasnya.
Melalui rakor ini, tercipta keselarasan antara potensi dan pengenaan pajak yang pada akhirnya berujung pada peningkatan PAD.
Hasil rakor juga diharapkan dapat menjadi rekomendasi dalam pengambilan kebijakan.
“Kebijakan khusus belum diambil. Rapat ini justru digelar untuk mendapatkan masukan, saran, dan strategi yang bisa kita lakukan. Yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan pendapatan, sekaligus mengontrol mekanisme penerimaan agar tidak ada loss atau kebocoran pendapatan daerah,” pungkas Supian. (***)