Nasional
Beranda ยป Berita ยป Ramadhan 2026, Depok Larang Kegiatan Sahur on The Road

Ramadhan 2026, Depok Larang Kegiatan Sahur on The Road

Pemkot Depok larang Sahur on The Road (SOTR). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Ramadhan 1447 Hijriah/2026 telah tiba. Untuk menjaga kekhusyukan selama mejalani ibadah puasa Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil kebijakan melarang Sahur on The Road (SOTR).

Keputusan ini diumumkan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah dalam jumpa pers di Balai Kota Depok, Rabu (18/02/2026).

Kebijakan ini diambil bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan untuk menjamin ketertiban dan keamanan.

“Kami ingin menciptakan suasana bulan suci Ramadhan yang aman, tertib, dan kondusif. Fokus kita adalah kualitas ibadah warga tanpa gangguan kebisingan atau potensi konflik di jalanan,” ujar Chandra.

Meski niat awalnya berbagi, kegiatan SOTR seringkali berujung pada hal-hal yang kontraproduktif. Pemkot Depok menyoroti beberapa poin utama meliputi gangguan ketertiban, kebisingan serta resiko keamanan.

Tak Tergiur Uang Rp20 Juta, Warga Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Pilih Tak Menghina Dedi Mulyadi

Pemkot Depok tidak melarang semangat berbagi, namun mengimbau perubahan metode. Sahur disarankan dilakukan di rumah, masjid, atau musala masing-masing. Jika ada kegiatan kolektif, pastikan lokasi telah mengantongi izin dari pihak berwenang.

Komunitas atau organisasi tetap didorong melakukan santunan atau pembagian makanan, asalkan dilakukan secara tertib tanpa konvoi di jalan raya.

“Saya berpesan kepada para orang tua agar melakukan pengawasan ekstra terhadap anak muda agar tidak terjebak dalam euforia jalanan yang berisiko. Pastikan mereka berada di lingkungan yang aman dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” turut Chandra.

Menurut Chandra, aparatur wilayah, dibantu oleh TNI dan Polri, akan melakukan patroli rutin sepanjang bulan Ramadhan. Tindakan tegas akan diambil bagi pihak-pihak yang masih nekat melakukan aktivitas yang mengganggu ketenteraman umum.

“Saya berharal, ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan warga untuk menjaga Kota Depok tetap sejuk dan syahdu selama bulan suci Ramadhan. Mari kita kembalikan makna Ramadhan pada kekhusyukan doa dan kehangatan di rumah masing-masing,” pungkasnya. (***)

Hasil Sidang Isbat: Awal Ramadhan Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom