Nasional
Beranda ยป Berita ยป Publikasi RLPPD: Kinerja Makro Pemkot Depok Menunjukan Tren Positif

Publikasi RLPPD: Kinerja Makro Pemkot Depok Menunjukan Tren Positif

Balai Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025.

Publikasi ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

RLPPD disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

Dokumen ini memuat berbagai indikator capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang wajib dipublikasikan sebagai informasi publik.

Secara umum, capaian kinerja makro Pemkot Depok tahun 2025 menunjukkan tren positif. Indikator ini mencerminkan keberhasilan pembangunan daerah yang merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta, serta pemangku kepentingan lainnya.

Pemerintah Pusat Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Depok Setiap Senin, Potensi Kurangi Kemacetan

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok meningkat sebesar 0,99 poin menjadi 84,04 dari sebelumnya 83,05 pada tahun 2024.

Capaian ini menempatkan Kota Depok sebagai peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Jawa Barat (Jabar) setelah Kota Bandung dan Kota Bekasi. Peningkatan tersebut menunjukkan kualitas pembangunan manusia yang semakin baik, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun kelayakan hidup.

Angka kemiskinan pada tahun 2025 berhasil ditekan menjadi 2,31 persen, turun 0,03 poin dibandingkan tahun 2024 sebesar 2,34 persen.

Capaian ini menjadikan tingkat kemiskinan di Kota Depok sebagai yang terendah di Provinsi Jawa Barat dan peringkat keempat terendah secara nasional setelah Kota Denpasar, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Badung.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2025 tercatat sebesar 6,52 persen. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,25 poin dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 6,27 persen.

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian, Penemuan Mayat di Cikelet Garut

Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Depok pada tahun 2025 mencapai 5,50 persen atau meningkat dibandingkan capaian tahun 2024.

Meskipun demikian, angka tersebut masih sedikit di bawah target dalam RPJMD Kota Depok sebesar 5,58 persen. Namun, capaian ini tetap lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Barat sebesar 5,20 persen dan nasional sebesar 5,04 persen.

Pendapatan per kapita atas dasar harga berlaku juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2025, PDRB per kapita Kota Depok tercatat sebesar Rp46.686.100, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp43.514.520.

Capaian ini juga telah melampaui target yang ditetapkan dalam Perubahan RKPD Kota Depok Tahun 2025 sebesar Rp44.040.000.

Di sisi lain, tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio pada tahun 2025 tercatat sebesar 0,475 dan masuk dalam kategori ketimpangan sedang.

Kian Memanas Kasus Sengketa Lahan Pasir Gunung Selatan Depok, Ada Intimidasi

Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 0,398 serta berada di atas target Perubahan RKPD Tahun 2025 sebesar 0,391.

Adapun capaian kinerja pada urusan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga sosial secara umum menunjukkan hasil optimal dengan sebagian besar indikator mencapai target hingga 100 persen.

Dalam hal tata kelola keuangan, Pemkot Depok kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 14 tahun berturut-turut sejak tahun 2011 atas Laporan Keuangan Daerah.

Untuk pengelolaan keuangan daerah tahun 2025, target pendapatan daerah Kota Depok ditetapkan sebesar Rp4.537.174.477.189,93 dengan realisasi hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp4.345.528.047.087,00 atau sebesar 95,78 persen.

Selain itu, Pemkot Depok juga mencatatkan sebanyak 31 inovasi daerah yang dikembangkan untuk mendukung peningkatan kinerja perangkat daerah serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Berbagai capaian dan inovasi tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Depok dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

RLPPD Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat dalam mengetahui perkembangan kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kota Depok yang semakin maju. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom