Nasional
Beranda » Berita » PT PDC Raih Penghargaan Pajak dari Bapenda Subang, Setor Rp1,8 Miliar Sepanjang 2025

PT PDC Raih Penghargaan Pajak dari Bapenda Subang, Setor Rp1,8 Miliar Sepanjang 2025

PT.PDC raih penghargaan dari Bapenda Subang . (Foto: Dok Harun)
PT.PDC raih penghargaan dari Bapenda Subang . (Foto: Dok Harun)

RUZKA INDONESIA — PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penerimaan daerah lewat kepatuhan pajak.

Pada Rabu (03/12/2025), perusahaan tersebut menerima penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan/Minuman selama tahun 2025.

Penghargaan itu diberikan dalam ajang Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Subang 2025 yang digelar di Laska Hotel Subang. PDC diwakili oleh Asisten Manager Pajak, Yahya, yang hadir bersama Analyst VAT, Dika Rahardian.

Kepala Bapenda Subang, Hj. Yeni Nuraeni, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan 29 perusahaan yang dinilai berperan besar dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak.

“Terima kasih atas kolaborasi seluruh perusahaan yang telah menunjukkan ketaatan membayar pajak sepanjang 2025. Kontribusi ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program strategis Bupati Subang,” ujar Yeni.

ITC Bersama Polres Depok Buka Pos Pengamanan Malam Tahun Baru, Dukung Rayakan Tanpa Kembang Api

Sepanjang Januari hingga November 2025, PDC tercatat menyetorkan lebih dari Rp1,8 miliar pajak PBJT, menjadikannya salah satu penyumbang signifikan bagi pendapatan daerah Subang.

Yahya mengungkapkan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan wujud tanggung jawab PDC.

“Penghargaan ini bukti bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi kontribusi nyata untuk masyarakat dan pembangunan daerah. Kami akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan dan program yang berkelanjutan,” ujarnya.

Penghargaan dari Bapenda Subang ini melengkapi capaian PDC sepanjang 2025. Sebelumnya, perusahaan ini juga menerima dua penghargaan kepatuhan pajak dari Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Langkat.

PDC menegaskan akan terus menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan dalam setiap aktivitas operasional, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara dan masyarakat. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro

Rakernas PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul Perkuat Daya Saing Global