Home > Ekonomi

Menelusuri Misteri Dugaan Upeti Dana Desa di Inspektorat Majalengka

Kecurigaan publik makin menguat ketika muncul temuan janggal terkait pengadaan mobil ambulans.
Jajaran pejabat Inspektorat saat audensi di kantor Inspektorat Kabupalten Majalengka. (Foto : Dok Eko Widiantoro)
Jajaran pejabat Inspektorat saat audensi di kantor Inspektorat Kabupalten Majalengka. (Foto : Dok Eko Widiantoro)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Anggaran Dana Desa (ADD) yang setiap tahun mengalir deras dari pusat kembali jadi sorotan. Nilainya tak main-main, rata-rata Rp 1 miliar per desa, dengan total 330 desa di Majalengka, Jawa Barat (Jabar).

Tapi, alih-alih sepenuhnya menyejahterakan warga, anggaran fantastis itu justru diduga jadi lahan bancakan segelintir oknum.

Kecurigaan publik makin menguat ketika muncul temuan janggal terkait pengadaan mobil ambulans.

Bukannya ambulans, di sejumlah desa justru terparkir mobil siaga. Ironisnya, dalam laporan resmi pengadaan, yang tercatat tetap mobil ambulans.

Temuan itu terkuak dalam audiensi belasan wartawan dengan Inspektorat Majalengka, Selasa (1/9/2025). Pertemuan dipimpin langsung Kepala Inspektorat, Hendra Krisniawan.

Wawan, wartawan dari Kabaran Jabar, blak-blakan mengungkap hasil investigasinya. "Saya lihat sendiri banyak desa punya mobil siaga, bukan ambulans. Tapi di laporan resmi pengadaan, yang tercatat ambulans," kata Wawan di hadapan pejabat inspektorat.

Lebih mengejutkan, Wawan menyebut salah satu perangkat yang menjabat sebagai bidang ekonomi dan pembangunan (ambang) desa mengaku semua proses pembelian dilakukan atas arahan Inspektorat. "Jadi bukan semata-mata inisiatif desa. Bahkan mereka bilang sempat konsultasi dulu ke Inspektorat," lanjutnya.

Wawan juga menyinggung dugaan adanya "cashback" dari showroom mobil. "Pertanyaannya, cashback itu masuk ke desa atau justru ke Inspektorat?" sindirnya.

Pernyataan Wawan dikuatkan oleh Syarif Hidayat dari Bharindo. Ia mengaku memiliki rekaman video perangkat desa yang secara gamblang menyebut keterlibatan Inspektorat sejak awal proses pengadaan.

Menanggapi tudingan itu, Kepala Inspektorat Majalengka, Hendra Krisniawan, berkelit. Ia menegaskan pengadaan barang dan jasa mengacu pada aturan LKPP dan peraturan bupati. "Kalau di faktur pembelian tertulis ambulans, ya mobilnya harus ambulans," kata Hendra.

Hendra juga mengklaim sudah menanyakan langsung ke bawahannya, salah satunya IRBAN III berinisial AS, soal dugaan aliran dana. "Jawabannya tidak ada," elaknya.

Namun publik terlanjur curiga. Apalagi, temuan wartawan di lapangan jelas menunjukkan ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dengan barang yang dibeli. Dugaan adanya "upeti" atau cashback menguap ke meja Inspektorat pun semakin menguat.

Inspektorat berjanji akan memeriksa lebih lanjut. Tapi pertanyaannya, benarkah dana miliaran rupiah untuk ambulans di desa-desa Majalengka hanya berakhir jadi mobil siaga—lengkap dengan aroma upeti yang menyengat? (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image