Anggota DPR Minta Kemenkum Alokasikan Dana untuk Program Bantuan Hukum

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK--Anggota DPR RI dari Komisi XIII, Teuku Ibrahim, meminta Kementerian Hukum mengalokasikan anggaran khusus untuk program bantuan hukum dan pelatihan sadar hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ibrahim saat menggelar rapat membahas anggaran dengan Kementerian Hukum di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/09/2025).
"Saya tidak melihat ada anggaran bantuan hukum untuk masyarakat dan pelatihan sadar hukum kepada masyarakat," kata Ibrahim dalam rapat tersebut.
Ibrahim mendukung penuh usulan penambahan anggaran Kementerian Hukum yang mencapai Rp196 miliar.
Namun, dia menyayangkan anggaran tersebut tidak digunakan untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat serta pelatihan kepada warga yang masih awam hukum.
Menurutnya, hal tersebut akan sangat membantu masyarakat agar lebih teredukasi dengan hukum ataupun undang-undang secara umum.
Tidak hanya itu, bantuan hukum secara gratis juga dapat membantu masyarakat yang sedang tersandung masalah hukum, terkhusus dari kalangan menengah ke bawah untuk mendapat keadilan.
"Kami juga berharap peningkatan digitalisasi bantuan hukum tersebut dapat berjalan dengan baik pada tahun 2026," kata Ibrahim.
Ia berharap pemerintah dan pimpinan rapat hari ini dapat memberikan perhatian khusus pada dua program ini.
Ia yakin dengan adanya pemberian bantuan hukum dan pelatihan hukum untuk warga, kehadiran negara akan lebih terasa dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
"Kami meminta agar rencana anggaran tersebut dapat terealisasikan 100 persen sehingga kita dapat mewujudkan Astacita pemerintahan Pak Prabowo untuk mewujudkan reformasi, hukum, politik, dan birokrasi," pungkasnya.*