Home > Nasional

Hari Kemerdekaan, 862 Warga Binaan Rutan Depok Terima Remisi, 36 Langsung Bebas

Hal tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang berdisiplin dan berperilaku baik.
Disaksikan Wali Kota Depok, Supian Suri, Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik, menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan Rutan Depok dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-80 RI, di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Ahad (17/08/2025). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Disaksikan Wali Kota Depok, Supian Suri, Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik, menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan Rutan Depok dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-80 RI, di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Ahad (17/08/2025). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Momen Hari Kemerdekaan ke 80 Republik Indonesia (RI), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok memberikan Remisi Khusus (RK) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada warga binaan.

Hal tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang berdisiplin dan berperilaku baik.

Disaksikan Wali Kota Depok, Supian Suri, Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik, menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan Rutan Depok dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-80 RI, di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Ahad (17/08/2025).

Baca juga: Naturalisasi Anak Depok Sebentar Lagi Final, Siap Bertarung di Round 4 Piala Dunia

"Sebanyak 862 warga binaan menerima Remisi Khusus I (RK I), terdiri dari 830 laki-laki dan 32 perempuan. Selain itu, 20 warga binaan laki-laki memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang langsung berimplikasi pada kebebasan," terang Agus dalam keterangan yang diterima, Ahad (17/08/2025).

Tidak hanya itu, Rutan Depok juga melaksanakan Remisi Dasawarsa Tahun 2025. Sebanyak 898 warga binaan menerima RD I, dengan rincian 868 laki-laki dan 30 perempuan.

"Sedangkan 15 warga binaan menerima RD II, terdiri atas 13 laki-laki dan 2 perempuan, yang berhak bebas hari itu juga," ungkap Agus.

Baca juga: Kebersamaan, Camat Sukmajaya Bersama GP Ansor Bebersih Rumah Ibadah

Menurut Agus, remisi bukanlah hadiah semata. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, dan keaktifan mengikuti program pembinaan.

"Ini hasil dari komitmen warga binaan menunjukkan perubahan perilaku positif,” tegasnya.

Pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan, kata Agus, memiliki makna mendalam. Selain simbol kebebasan bangsa, remisi juga mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali produktif di masyarakat.

Baca juga: Yuk ke Posyandu, Dinkes Depok Sasar 83.627 Balita untuk Diberi Vitamin A

"Rutan Depok tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga menjadi saksi kebebasan bagi warga binaan yang layak kembali ke masyarakat,” pungkas Agus. (***)

× Image