Kelurahan Baktijaya Depok Sidak KTR, Sasar Tempat Umum hingga Sekolah

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (12/06/2025).
Giat tersebut melibatkan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kelurahan Baktijaya, Linmas, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), dan Puskesmas Baktijaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Baktijaya, Ari Basuki menjelaskan, sidak dan sosialisasi tersebut menyasar tempat umum, sarana pendidikan, dan retail.
Baca juga: Kelurahan Tugu Depok Telah Bentuk Koperasi Merah Putih, Harap Kesejahteraan Warga Meningkat
"Kami mengunjungi sejumlah tempat untuk melihat ada tidaknya warga yang merokok, sekaligus melakukan sosialisasi dan menempel stiker larangan merokok," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk di sekolah, pihaknya turut mengedukasi para pendidik dan tenaga pendidik maupun warga yang ada dilingkungan sekolah untuk tidak merokok di sekitar area tersebut.
Kemudian, pada di retail, juga mengingatkan untuk tidak menampilkan display rokok dan menutupnya dengan penutup atau tirai.
Baca juga: Dinas PUPR Depok akan Turunkan Kabel Udara, Ini Lokasi yang akan Diterbitkan
"Harapannya, dari sidak dan sosialisasi yang kami lakukan, baik warga maupun pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait KTR," jelas Ari. (***)