BJB T-SAMSAT, Tawarkan Kemudahan Cara Bayar Pajak Kendaraan

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Bank BJB berinovasi memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Motor (PKB).
Adapun inovasi terbaru yang dihadirkan Bank BJB yakni layanan BJB T-SAMSAT yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan secara berkala, melalui tabungan dengan mekanisme debet otomatis saat jatuh tempo.
"Layanan BJB T-SAMSAT memberikan berbagai keuntungan bagi Wajib Pajak (WP). Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan secara lebih ringan, karena bisa dicicil melalui tabungan. Selain itu, sistem debet otomatis memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu tanpa risiko keterlambatan," jelas Kepala Cabang BJB Depok, Eko Muhammad Julianto dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/03/2025).
Menurut Eko, layanan ini memberikan fleksibilitas bagi WP. Masyarakat dapat menentukan sendiri tanggal serta jumlah cicilan sesuai kebutuhan mereka, sehingga lebih nyaman dan tidak membebani keuangan.
Kemudian, sebagai rekening sumber dana, nasabah dapat menggunakan berbagai jenis Tabungan Tandamata, yang juga bebas biaya administrasi serta denda keterlambatan.
"Kami ingin memastikan masyarakat bisa membayar pajak tanpa dikenakan biaya tambahan, sehingga lebih efisien dan mudah," terangnya.
Keuntungan lainnya, layanan ini telah terhubung secara online dengan SAMSAT Jawa Barat. Sehingga proses pembayaran dapat berlangsung dengan lebih lancar dan efisien.
Selain memudahkan pembayaran pajak, membuka rekening di Bank BJB juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi warga Kota Depok.
"Sebagai salah satu pemegang saham (Pemerintah Kota Depok), keuntungan dari Bank BJB akan kembali ke Kota Depok dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan," ungkap Eko. (***)