Home > Bisnis

Jelang Lebaran Idul Fitri, Pemkot Depok Cek SPBU dan SPBE, Pastikan BBM Serta Elpiji Aman

Sales Area Manager Jakarta Bogor dan Depok Pertamina, Sadli AP mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan pengecekan di SPBU dan SPBE.
Proses pengukuran BBM di SPBU Pertamina Cimanggis Kota Depok, Selasa (18/03/2025). (Foto: Dokumentasi Disdagin Kota Depok).
Proses pengukuran BBM di SPBU Pertamina Cimanggis Kota Depok, Selasa (18/03/2025). (Foto: Dokumentasi Disdagin Kota Depok).

RUZKA-REPUBLIKA NERWORK -- Jelang Idul Fitri 1446 H, Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) melaksanakan pengamatan, pengawasan dan pemantauan metrologi legal.

Adapun pengawasan dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Cimanggis dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Adikarya Pramita Perdana di Jalan Raya Bogor, Selasa (18/03/2025).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Miraz mengatakan, pemantauan ini dilakukan dalam rangka memfasilitasi Pertamina dan Hiswana Migas dalam memastikan perlindungan terhadap konsumen pengguna BBM dan LPG.

"Ini bagian dari tugas kami meyakinkan masyarakat. Insya Allah SPBU dan SPBE yang kami kunjungi ini mewakili tempat yang lain bahwa yang diberikan kepada konsumen sudah sesuai standar yang berlaku," jelas Dudi.

Ia menambahkan, pengecekan ini juga rutin dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Depok untuk mamastikan takaran dan kandungan yang diberikan kepada masyarakat adalah aman dan sesuai dengan ketentuan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, takaran dan timbangannya sudah pas sesuai hasil tinjauan yang kami lakukan," terang Dudi.

Sales Area Manager Jakarta Bogor dan Depok Pertamina, Sadli AP mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan pengecekan di SPBU dan SPBE.

Untuk di SPBU, setiap hari saat pagi melakukan random sampling agar masing-masing dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai takarannya.

Serta dipastikan takarannya sesuai dengan standar metrologi maupun standar Pertamina.

Sedangkan untuk di SPBE, tambahnya, sebelum elpiji 3 Kg didistribusikan tentunya dilakukan penimbangan ulang.

Yakni total berat elpiji 8 Kg dengan rincian 5 Kg tabung gas dan 3 Kg isian gasnya.

"Sehingga dipastikan ketika sampai di masyarakat, baik BBM dan gas elpiji sesuai standar yang berlaku. Dan kami terus mencegah jangan sampai konsumen dirugikan," ungkap Dudi. (***)

× Image