Home > Ekonomi

Peluncuran Indikator MCP 2025, Pemkot Depok Komit Perkuat Pencegahan Korupsi

Tujuan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
KPK luncurkan MCP 2025. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
KPK luncurkan MCP 2025. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Depok, Supian Suri menghadiri acara peluncuran secara virtual di Ruang DeCor Lantai 5 Balai Kota Depok Rabu (05/03/2025).

Selain itu diikuti juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, Inspektur pada Inspektorat Daerah (Irda) Wijayanto, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono.

Usai acara, Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, MCP merupakan instrumen pemantauan tata kelola pemerintahan daerah (pemda) dari KPK.

Tujuannya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Oleh karenanya, Pemkot Depok akan komit melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sesuai arahan KPK.

“Prinsipnya upaya mencegah korupsi bagaimana perencanaan, penganggaran, pemanfaatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), pelaksanaannya itu benar-benar bisa maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Supian.

Menurut Supian, capaian pencegahan korupsi atau MCP Kota Depok tahun 2024 adalah 89 poin. Lebih tinggi dari capaian nasional.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar mempedomani indikator MCP tersebut agar tercapai pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Semua perangkat daerah (PD) harus mempedomani ini, saya minta Inspektur dan Bu Sekda mengawal pedoman MCP 2025,” tegas Supian. (***)


× Image