Home > Nasional

Separator Jalan Margonda Raya Dibongkar, Warga Depok Keluhkan Susahnya Menyebrang, Minta Dibuatkan JPO

Dengan pembongkaran separator ini, diharapkan pengendara lebih berhati-hati, untuk tidak ngebut saat melintas di Jalan Margonda Raya, terutama memperhatikan penyeberang jalan.
Setelah separator Jalan Margonda Raya dibongkar, warga kesulitan untuk menyeberang Jalan, terutama selepas lampu merah Juanda. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Setelah separator Jalan Margonda Raya dibongkar, warga kesulitan untuk menyeberang Jalan, terutama selepas lampu merah Juanda. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok membongkar separator di Jalan Margonda Raya, pada Jumat (28/02/2025) lalu.

Pembongkaran separstor sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan Polres Metro (Polrestro) Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan pihak terkait di Kota Depok.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty menjelaskan, keputusan pembongkaran ini diambil berdasarkan rekomendasi dari pihak Polrestro Depok yang mencatatkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

"Informasi dari Polrestro Depok menyebutkan, area ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Maka dari itu, setelah dilakukan kajian dan koordinasi, diputuskan untuk membongkar separator di Jalan Margonda Raya," jelas Citra.

Dengan pembongkaran separator ini, diharapkan pengendara lebih berhati-hati, untuk tidak ngebut saat melintas di Jalan Margonda Raya, terutama memperhatikan penyeberang jalan.

"Harapannya, pengendara roda dua maupun roda empat tetap berhati-hati. Jangan sampai setelah separator dibongkar, justru malah semakin banyak yang ngebut. Keselamatan harus tetap diutamakan," imbuh Citra.

Namun, dengan dibongkarnya separator di Jalan Margonda Raya di depan Jalan Fatimah dan Jalan Ciliwung, membuat warga dan pejalan kaki kesulitan menyeberang jalan.

"Sekarang kami kesulitan menyebrang jalan, karena kendaraan semakin banyak yang ngebut, apalagi selepas lampu merah. Sangat tidak aman," ungkap Ketua Lembaga Pembedyaan Masyarakat (LPM) Kemirimuka, Kecamatan Beji, H Samsuar Salam Abdullah atau yang akrab disapa H Isam, Kamis (06/03/2025).

Adanya sparator, sedikit banyak membuat masyarakat yang beraktifitas menyeberang Jalan Margonda Raya terasa aman terhindar dari kecelakaan tertabrak motor atau mobil.

"Nah, sekarang sparator sudah dibongkar, warga masyarakat terutama warga RW 01 dan warga RW 11, Kelurahan Kemirimuka, takut nyeberang Jalan Margonda Raya," ungkap H Isam.

Ia menambahkan, untuk itu, sebagai pengganti separator dibongkar, warga minta ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dibuatkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

"Warga meminta Pemkot Depok dibuatkan JPO di antara depan Jalan Fatimah dan Jalan Ciliwung. Mohon diperhatikan keluhan kami, jangan sampai banyak korban kecelakaan, baru di bangun JPO," tegas H Isam. (***)

× Image