Home > Nasional

Ini 7 Program Prioritas Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Sentuh Bidang Pendidikan Hingga Ekonomi dan UMKM

Program prioritas tersebut terbagi menjadi 7 bidang yakni pendidikan hingga pemerintahan dan pelayanan publik.
Wali Kota Depok, Supain Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Wali Kota Depok, Supain Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintahan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah telah menentukan program prioritas yang akan segera digarap.

Program prioritas tersebut terbagi menjadi 7 bidang yakni pendidikan hingga pemerintahan dan pelayanan publik.

Berikut adalah tujuh program prioritas Supian-Chandra:

1. Pendidikan

• Pemerataan dan revitalisasi sarana pendidikan, termasuk perbaikan 197 sekolah rusak ringan, 41 sekolah rusak sedang dan 20 sekolah rusak berat.

• Program bimbingan belajar gratis bagi 10.000 siswa untuk masuk perguruan tinggi negeri.

• Beasiswa atau bantuan kuliah gratis bagi warga berprestasi.

• Dukungan khusus bagi anak berkebutuhan khusus melalui Rumah Didik Anak Istimewa.

2. Kesehatan

• Pemerataan layanan kesehatan dengan pembangunan puskesmas baru dan rehabilitasi 13 Puskesmas.

• Rencana pembangunan RSUD khusus layanan ginjal di RSUD ASA Tapos.

• Pemeriksaan kesehatan gratis untuk calon pengantin.

3. Infrastruktur dan Lingkungan

• Pembangunan sistem drainase kota yang lebih terintegrasi untuk mengatasi banjir.

• Penutupan TPA Cipayung dan pengembangan sistem pengelolaan sampah modern.

• Pembangunan jalan tembus untuk mengurangi kemacetan di sejumlah titik, termasuk Jalan Raya Sawangan, Juanda, dan Tapos.

4. Ekonomi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

• Program UMKM Naik Kelas dengan penyediaan fasilitas jualan gratis di ruang publik.

• Pengembangan lahan pertanian modern di setiap kecamatan.

• Pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) digital sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja.

5. Sosial dan Keberagaman

• Perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah dan pekerja rentan melalui jaminan sosial tenaga kerja.

• Penyediaan fasilitas wisata keberagaman.

6. Olahraga dan Kebudayaan

• Pembangunan pusat latihan cabang olahraga prestasi.

• Penyediaan ruang terbuka kreatif dan gedung pertunjukan bertaraf nasional.

7. Pemerintahan dan Pelayanan Publik

• Alokasi dana Rp300 juta per RW per tahun untuk pemberdayaan masyarakat.

• Pengembalian layanan administrasi kependudukan ke tingkat kelurahan.

• Peningkatan kesejahteraan ASN dan tenaga non-ASN.

(***)

× Image