Ini 7 Program Prioritas Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Sentuh Bidang Pendidikan Hingga Ekonomi dan UMKM

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintahan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah telah menentukan program prioritas yang akan segera digarap.
Program prioritas tersebut terbagi menjadi 7 bidang yakni pendidikan hingga pemerintahan dan pelayanan publik.
Berikut adalah tujuh program prioritas Supian-Chandra:
1. Pendidikan
• Pemerataan dan revitalisasi sarana pendidikan, termasuk perbaikan 197 sekolah rusak ringan, 41 sekolah rusak sedang dan 20 sekolah rusak berat.
• Program bimbingan belajar gratis bagi 10.000 siswa untuk masuk perguruan tinggi negeri.
• Beasiswa atau bantuan kuliah gratis bagi warga berprestasi.
• Dukungan khusus bagi anak berkebutuhan khusus melalui Rumah Didik Anak Istimewa.
2. Kesehatan
• Pemerataan layanan kesehatan dengan pembangunan puskesmas baru dan rehabilitasi 13 Puskesmas.
• Rencana pembangunan RSUD khusus layanan ginjal di RSUD ASA Tapos.
• Pemeriksaan kesehatan gratis untuk calon pengantin.
3. Infrastruktur dan Lingkungan
• Pembangunan sistem drainase kota yang lebih terintegrasi untuk mengatasi banjir.
• Penutupan TPA Cipayung dan pengembangan sistem pengelolaan sampah modern.
• Pembangunan jalan tembus untuk mengurangi kemacetan di sejumlah titik, termasuk Jalan Raya Sawangan, Juanda, dan Tapos.
4. Ekonomi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
• Program UMKM Naik Kelas dengan penyediaan fasilitas jualan gratis di ruang publik.
• Pengembangan lahan pertanian modern di setiap kecamatan.
• Pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) digital sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja.
5. Sosial dan Keberagaman
• Perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah dan pekerja rentan melalui jaminan sosial tenaga kerja.
• Penyediaan fasilitas wisata keberagaman.
6. Olahraga dan Kebudayaan
• Pembangunan pusat latihan cabang olahraga prestasi.
• Penyediaan ruang terbuka kreatif dan gedung pertunjukan bertaraf nasional.
7. Pemerintahan dan Pelayanan Publik
• Alokasi dana Rp300 juta per RW per tahun untuk pemberdayaan masyarakat.
• Pengembalian layanan administrasi kependudukan ke tingkat kelurahan.
• Peningkatan kesejahteraan ASN dan tenaga non-ASN.
(***)