Dinkes Depok Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Peran Satgas KTR
![Workshop penguatan pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/250212205050-685.jpg)
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan Workshop Peningkatan Kompetensi Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Balai Kota Depok, Selasa (11/02/2025).
Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh Satuan Tugas (Satgas) KTR tingkat perangkat daerah, Satgas KTR tingkat kecamatan, Satgas KTR perhotelan, Satgas KTR mall, NGO No Tobacco Community (NoTC), dan NGO Vital Strategies.
Workshop tersebut dilaksanakan untuk menguatkan pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di Kota Depok.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menambah kepercayaan diri dari anggota tim Satgas KTR dalam menjalankan tugas dan telah memiliki pengetahuan dasar dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembinaan dan penegakan KTR," ujar Sekretaris Dinkes Kota Depok, Yuliandi dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/02/2025).
Yuliandi menambahkan, melalui kegiatan ini juga pihaknya ingin meningkatkan rasa solidaritas kepada Tim Satgas KTR Kota Depok dalam menjalankan tugas dalam penegakkan Perda KTR.
Lebih lanjut, Yuliandi mengungkapkan, kebijakan pemerintah untuk mengatasi kebiasaan merokok pada masyarakat dengan cara membuat perubahan perilaku.
"Kemudian, memberi kesadaran akan bahaya rokok untuk kesehatan dan juga pelaksanaan gerakan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat," terang Yuliandi.
Untuk diketahui, dalam Perda KTR disebutkan bahwa terdapat tujuh KTR meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar dan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Harapannya, para Satgas KTR dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pengawasan, pembinaan dan penegakan Perda KTR," harap Yuliandi. (***)