Home > Ekonomi

Pendapatan PBB Kecamatan Sawangan Depok Mencapai 96,01 Persen

Tentu hal tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah Kecamatan Sawangan karena warganya yang telah taat dalam membayar pajak.
Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2024 untuk Kecamatan Sawangan, Kota Depok cukup tinggi yakni senilai 96,01 persen.

Terhitung hingga 31 Desember 2024, Kecamatan Sawangan berada di urutan kedua tertinggi di Kota Depok.

Tentu hal tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah Kecamatan Sawangan karena warganya yang telah taat dalam membayar pajak.

Selain itu, capaian perolehan PBB 2024 juga berkat upaya pihak kelurahan dan jajaran dalam gencarnya sosialisasi ke masyarakat.

"Terima kasih kepada warga Sawangan atas ketaatan dalam membayar pajak. Karena pajak yang telah dibayarkan ini akan kembali menjadi anggaran pembangunan di Kota Depok," ucap Camat Sawangan, Anwar Nasihin dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/01/2025).

Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, penyumbang tingginya angka realiasi capaian PBB Kecamatan Sawangan ditopang dari realisasi kelurahan di dalamnya.

Di antaranya, Kelurahan Kedaung mencapai 95,01 persen, Pengasinan 94,42 persen, Pasir Putih 93,57 persen, Bedahan 93,62 persen, Cinangka 92,51 persen, Sawangan Baru 88,28 persen, dan Sawangan 82,73 persen.

Capaian PBB tertinggi merupakan salah satu target yang dirinya tekankan kepada Lurah dan seluruh jajarannya pada tahun lalu. Dan nyatanya, target itu benar-benar tercapai berkat kerja sama semua pihak.

"Alhamdulillah PBB tercapai, semoga bisa mempertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi capaiannya di tahun ini," ucap Anwar. (***)

× Image