Home > Gaya Hidup

Razman Tagih Nikita Mirzani Rp 5 Miliar, Vadel Badjideh Belum Juga Ditahan Polisi

Agar jadi jelas, Razman menuntut Nikita Mirzani untuk minta maaf secara terbuka pada publik.
Artis Nikita Mirzani. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Artis Nikita Mirzani. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- "Jadi malam ini saya menagih. Kenapa saya bilang menagih janjimu? Sekarang pukul 19.38 WIB, berarti waktumu tinggal lima jam,” kata Razman Nasution, pengacara Vadel Badjideh, Kamis (01/01/2025).

"Jadi jangan mempermainkan, nanti bisa dilaporkan bahwa Anda membuat sayembara palsu, keterangan palsu di muka bumi," ujar Razman.

"Rp 5 miliar itu bayar, kalau tidak berarti kau berbohong. Kalau berbohong, maka untuk mengobati ini hanya ada dua, kau bayar atau kau minta maaf secara terbuka ke seluruh masyarakat Indonesia dan mancanegara," tegas Razman.

Agar jadi jelas, Razman menuntut Nikita Mirzani untuk minta maaf secara terbuka pada publik.

Nikita memang pernah gelar sayembara bakal memberikan uang Rp 5 miliar jika orang yang dilaporkannya tak ditahan hingga awal tahun 2025.

"Kau janjikan sendiri untuk membayar Rp 5 miliar kepada siapapun yang bisa membuktikan bahwa Vadel tidak tersangka dan tidak ditahan,” ujarnya lagi.

Razman sendiri yakin Vadel tak akan jadi tersangka dalam laporan dugaan pemaksaan persetubuhan dan aborsi ilegal terhadap putrinya, Lolly.

"Jadi ada dua poin, tidak tersangka dan tidak ditahan. Bisa jadi tersangka, tapi belum tentu ditahan, bisa jadi tidak tersangka dan tidak ditahan,” jelas Razman.

"Yang dua poin ini, insya Allah saya haqul yakin terhadap klien kami saudara Vadel Badjideh tidak akan ditersangkakan dan tidak akan ditahan," sambungnya.

Razman kemudian menyindir Nikita yang selalu berkoar-koar memiliki banyak uang. "Nikita ini selalu bilang dia ini orang berduit, kalau orang berjanji Rp 5 miliar itu kan artinya dia ada duit," tuturnya.

Lebih lanjut kata Razman, Nikita Mirzani bisa dilaporkan jika benar-benar tak menepati janjinya memberikan uang Rp.5 miliar. (***)

Reporter: Bambang Ipung Priambodo

× Image