Rutan Cilodong Musnahkan Puluhan Barang Hasil Sitaan Dari Kamar Warga Binaan
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Rumah Tahanan kelas I Cilodong, Kota Depok melakukan pemusnahan puluhan barang hasil sitaan dari kamar milik warga binaan.
Puluhan barang tersebut hasil sitaan tersebut yang dilakukan periode 28 September hingga 14 November 2024.
"Pemusnahan puluhan barang tersebut dengan cara dibakar," kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mochammad Farih Hazin, Sabtu (16/11/2024).
Lanjut Lamarta, puluhan barang tersebut merupakan hasil razia selama 17 hari.
“Ada puluhan barang bukti sitaan dari dalam kamar warga binaan yang ditemukan petugas dalam kegiatan razia selama 17 hari sebelumnya disimpan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Pemusnahan barang sitaan razia yang berlangsung sejak 28 September hingga 14 November 2024 tersebut dilakukan di area Gedung 3, giat ini turut disaksikan oleh anggota TNI dan POLRI. Ini sebagai bukti nyata dari komitmen Rutan Kelas I Depok dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Tentunya kegiatan pemusnahan barang bertujuan untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban," terang Lamarta. (***)