Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Depok Raih Realisasi Penerimaan Diatas 80 Persen, Capai Rp 451 miliar
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pendataan dan Penetapan (Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I, mengungkapkan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Depok I hingga 06 November 2024 mencapai 85 persen.
Capaian tersebut diketahui berdasarkan data dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Alhamdulillah, realisasi penerima PKB Samsat Depok I sampai Rabu (06/11) sudah di atas 80 persen atau tepatnya 85 persen," ujar Ketua Tim (Katim) Dapen P3DW PKB Samsat Depok I, Rina Parlina dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/11/2024).
Menurut Rina, realisasi penerimaan PKB sebesar Rp451 miliar atau 85 persen dari target tahun 2024 yaitu Rp531 miliar. Adapun, untuk potensi kendaraan bermotor sebanyak 1 juta unit.
"Salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya penerimaan tersebut yaitu tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar PKB," terangnya.
Lanjut Rina, lalu adanya program pemutihan denda pajak dan BBNKB II. Serta sosialisasi inovasi pelayanan Samsat secara intens melalui media sosial (medsos) maupun secara langsung ke masyarakat dan sekolah, juga ikut berpengaruh," jelasnya.
Faktor lainnya yaitu peran dan dukungan dari mitra di antaranya Kepolisian, Jasa Raharja, BJB dan tim penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Tahun 2024 ini, Dana Bagi Hasil (DBH) kita ke Kota Depok yaitu Rp 600 miliar dari seluruh pendapatan pajak.
Termasuk pajak bahan bakar, pajak balik nama, rokok dan sebagainya. Persentase DBH tahun 2024, masih 70 30. 70 persen kami, 30 persen Pemerintah Kota (Pemkot).
"Mudah-mudahan pada akhir tahun nanti capaian ini terus naik, bahkan melampaui target seperti tahun sebelumnya,” harap Rina. (***)