Home > Info Sehat

RSUD KiSA Depok Siap Terapkan Fasilitas Kelas Rawat Inap Standar

Adapun berbagai persiapan terus dibenahi oleh RSUD KiSA Kota Depok yang berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
RSUD KiSA Kota Depok. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
RSUD KiSA Kota Depok. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok menegaskan, pihaknya siap menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas I, 2, dan 3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Rencananya fasilitas tersebut akan diterapkan tahun depan," ujar Direktur RSUD KiSA Kota Depok, Sobari dalam keterangan yang diterima, Sabtu (02/11/2024).

Adapun berbagai persiapan terus dibenahi oleh RSUD KiSA Kota Depok yang berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Penerapan KRIS itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 tahun 2024, tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

"Kami tidak ada masalah untuk KRIS InsyaAllah sudah siap, tetapi memang masih ada tempat tidur yang isinya 5 dan tinggal dikeluarin 1 aja, soalnya kan kalau KRIS itu konsepnya paling banyak 4 tempat tidur," jelas Sobari.

RSUD KiSA Kota Depok telah menyiapkan belasan ruangan KRIS. Dimana setiap kamar berisi empat tempat tidur.

"Nanti setelah diterapkan KRIS pun kita masih punya lebih dari 200 tempat tidur," terang Sobari.

Pada 2024 ini, RSUD KiSA mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp 8,6 miliar. Dana ini digunakan untuk menunjang kualitas pelayanan rumah sakit.

"Bantuannya berupa alat kesehatan yang mendukung pelayanan kasus intensif care yaitu ICU/HCU/NICU/PICU," ungkap Sobari. (***)

× Image